Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto menanggapi gugatan peninjauan kembali (PK) Moeldoko Cs ke Mahkamah Agung yang kini sedang diproses. Didik menegaskan partainya sama sekali tidak khawatir dengan gugatan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Musababnya, kata dia, novum yang diajukan kubu Moeldoko bukanlah hal yang baru. Selain itu, ia turut menyoroti fakta di lapangan yang sedianya menunjukkan bahwa Moeldoko Cs adalah begal parpol.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Artinya apa? Bahwa kami tidak takut dengan apa yang dilakukan Moeldoko. Bukan karena Moeldoko ini sosok yang kuat, tapi proses yang dilakukan adalah proses yang tidak benar,” kata Didik kepada Tempo, Sabtu, 27 Mei 2023.
Didik melihat PK yang diajukan Moeldoko Cs ini biasa saja. Pasalnya, substansi dan alasannya disebut Didik mengada-ngada.
Kendati demikian, ia menyebut partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY ini tetap waspada. Ia berharap tidak ada intervensi terhadap aparat penegak hukum kala memutus perkara ini.
Sebelumnya, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, Saiful Huda Ems berharap Mahkamah Agung mengadili PK yang diajukan partainya dengan seadil-adilnya. Berkas permohonan PK dengan Nomor 128 PK/TUN 2023 itu sudah masuk MA sejak medio Mei lalu.
“Adil itu tentu pula bukan berarti harus memberikan kemenangan yang sama bagi kedua belah pihak, melainkan dapat memutus perkara yang tepat sesuai dengan yang diatur oleh koridor hukum,” kata Saiful dalam keterangannya, Jumat, 26 Mei 2023.
Pilihan Editor: KPU Sebut Baru 9 Partai yang Buka Rekening Kampanye Pemilu 2024