Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengeluarkan instruksi perihal pengawasan penggunaan atribut partai secara ilegal. Seperti dokumen yang beredar di kalangan kader, instruksi partai itu ditandatangani oleh Sekjen DPP Partai Demokrat atas nama ketua umum. Penerbitan instruksi tersebut diduga berkaitan dengan manuver dari kubu KLB Deli Serdang atau kubu Moeldoko.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tidak ada konflik internal, apalagi dualisme kepemimpinan Partai Demokrat. Partai Demokrat yang diakui pemerintah hanya satu, pimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dalam keterangan tertulisnya, Kamis 7 September 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam instruksi tersebut, Sekjen Riefky Harsya juga menyerukan para pengurus dan kader untuk memantau serta mengawasi penggunaan atribut-atribut Partai Demokrat secara ilegal.
Mengimbau agar seluruh elemen partai untuk merespons dengan cepat dan tepat berbagai perkembangan yang terjadi khususnya terkait acara pertemuan, konferensi pers, kehadiran di sidang pengadilan dan kegiatan-kegiatan lain dimana atribut Partai Demokrat dipakai oleh mantan kader, terutama mereka yang telah dipecat karena terlibat kudeta dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat.
Para pengurus dan kader diminta melaporkan penyalahgunaan atribut tersebut pada pihak yang berwajib dengan pasal pelanggaran hak cipta serta melaporkannya juga pada tim Satgas DPP PD.
Baca: Jawab Tudingan Partai Demokrat Kubu AHY, Yusril: Saya Gak Ambil Pusing