Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Deretan Artis Ini Akan Nyaleg Lewat Partai Berkarya

Partai Berkarya optimistis akan meraih 80 dari 575 kursi di DPR, dengan adanya sejumlah caleg dari kalangan pesohor.

15 Juli 2018 | 16.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Silaturahmi Partai Berkarya di Graha Granadi, Jakarta Selatan, 19 Februari 2018. TEMPO/Zara Amelia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan akan ada banyak artis yang akan mencalonkan diri lewat Partai Berkarya dalam pemilihan legislatif atau pileg 2019. Priyo menyebutkan ada aktor Andi Arsyil sampai aktris senior Paramitha Rusady.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ada juga Sultan Djorghi, Raslina Rasidin, Paramitha Rusady, Annisa Trihapsari, Doni Kusuma, dan ada beberapa lainnya akan kami umumkan nanti," kata Priyo di kantor DPP Partai Berkarya pada Ahad, 15 Juli 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan bergabungnya tokoh-tokoh populer tersebut, kata Priyo, partainya optimistis akan meraih 80 dari 575 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pemilihan legislatif mendatang.

Partai Berkarya muncul sebagai partai baru yang lolos sebagai peserta Pemilu 2019. Partai ini berada di bawah pimpinan salah satu putra Soeharto, yaitu Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Selain sejumlah artis, Priyo menyebutkan akan ada banyak kader Golkar yang loncat pagar dan memilih nyaleg lewat Partai Berkarya dalam pemilihan legislatif mendatang.

Priyo enggan membeberkan nama-nama tersebut, tapi dia menyebut nama politikus senior Zainal Bintang akan maju dari Partai Berkarya. "Beberapa tokoh DPR RI dari Golkar juga banyak yang bergabung, nanti tunggu saja pengumumannya," ujar mantan politikus Golkar tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus