Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto yang hanya mengundang segelintir media untuk menjawab persoalan-persoalan terkini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Ninik, alih-alih memberikan akses yang luas kepada media, wawancara ekslusif yang dilakukannya bersama tujuh media beberapa waktu lalu menyebabkan terbatasnya arus informasi bagi publik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Pendalaman pertanyaan tidak dapat diwakili segelintir media," kata Ninik saat ditemui di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, pada Kamis, 10 April 2025.
Dia melanjutkan, sebagai kepala negara, Prabowo seharusnya menawarkan mekanisme yang lebih inklusif, yaitu dengan membuka ruang seluas-luasnya bagi media, termasuk media di daerah.
Ninik Rahayu menjelaskan, selain tidak terwakili dalam urusan pendalaman wawancara, setiap media memiliki cara yang berbeda dalam mendalami konteks dan melihat persoalan untuk dikemas menjadi suatu laporan.
"Bagi pers, ada kepentingan untuk mendapatkan akses informasi tanpa ada pembatasan, misalnya melalui sistem pengundangan media yang dibatasi," ujar dia.
Sebelumnya Prabowo mengundang tujuh jurnalis dari tujuh media ke kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Ahad, 6 April.
Ketujuh jurnalis yang diundang itu, antara lain Pemimpin Redaksi (Pemred) detikcom Alfito Deannova Gintings; Pemred tvOne Lalu Mara Satriawangsa; Pemred IDN Times Uni Lubis.
Kemudian, Pemred Harian Kompas Sutta Dharmasaputra; Pemred SCTV-Indosiar Retno Pinasti; Founder Narasi Najwa Shihab; dan News Anchor TVRI Valerina Daniel sebagai moderator.
Najwa Shihab mengatakan, para Pemred bertanya sejumlah isu terkini kepada Prabowo. Dua isu yang ditanyakan ialah terkait teror kepala babi yang menyasar redaksi Tempo dan komunikasi publik pemerintah yang kurang ideal.
"Soal komunikasi publik pemerintah yang dinilai jauh dari ideal, sempat ditanyakan teror kepada teman-teman Tempo. Ditanyakan juga bagaimana reaksi presiden atas komentar PCO (Kantor Komunikasi Presiden)," kata Najwa saat dihubungi, Ahad, 6 April 2025.
Para Pemred, kata Najwa, juga bertanya mengenai revisi UU TNI dan demontrasi penolakannya, revisi UU Polri, kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat yang dikeluarkan Presiden AS Donald Trump, Indeks Harga Saham Gabungan, hingga Danantara.
Najwa mengungkap, wawancara tersebut dilakukan tanpa lebih dahulu memberikan daftar pertanyaan kepada Prabowo.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi belum menjawab pesan pertanyaan Tempo, ihwal pernyataan Dewan Pers yang menilai adanya pembatasan arus informasi dengan cara hanya mengundang segelintir media ke kediaman Prabowo.
Hingga laporan ini dipublikasikan, pesan yang dikirim melalui nomor di aplikasi perpesanan WhatsApp itu hanya menunjukkan notifikasi dua centang abu, alias terkirim saja.
Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.