Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Dibuka 11 Maret 2025, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar SNPMB 2025 Jalur UTBK-SNBT

Pendaftaran SNPMB 2025 melalui jalur UTBK-SNBT akan resmi dibuka mulai 11 Maret 2025. Berikut syarat dan prosedur yang harus diikuti oleh calon peserta.

3 Maret 2025 | 11.00 WIB

Begini cara simpan permanen akun SNPMB siswa untuk mendaftar SNBP dan SNBT yang akan ditutup pada Kamis, 15 Februari 2024. Foto: https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Perbesar
Begini cara simpan permanen akun SNPMB siswa untuk mendaftar SNBP dan SNBT yang akan ditutup pada Kamis, 15 Februari 2024. Foto: https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2025 melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) akan dibuka mulai 11 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jalur ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk bersaing secara akademis dalam memperebutkan kursi di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia. Proses seleksi berbasis tes ini memungkinkan peserta memilih PTN tanpa terbatas oleh wilayah domisili sehingga semakin memperluas peluang dalam menentukan kampus impian.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

 Sebelum mendaftar, peserta wajib memahami persyaratan dan ketentuan yang berlaku dalam proses seleksi ini. Syarat pendaftaran meliputi kelengkapan administrasi, persiapan dokumen, hingga pemenuhan kriteria akademik tertentu sesuai ketetapan masing-masing PTN. 

Jadwal penting SNBT 2025 yang perlu diperhatikan:

  • Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari – 27 Maret 2025
  • Pendaftaran UTBK-SNBT: 11 – 27 Maret 2025
  • Pembayaran Biaya UTBK: 11 – 28 Maret 2025
  • Pelaksanaan UTBK: 23 April – 3 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil SNBT: 28 Mei 2025
  • Masa Pengunduhan Sertifikat UTBK: 3 Juni – 31 Juli 2025

Seluruh tahapan tersebut dimulai setiap pukul 15.00 WIB. Pastikan calon peserta mencatat tanggal-tanggal penting ini agar tidak ketinggalan dalam setiap prosesnya.

Siapa yang diperbolehkan mengikuti SNPMB 2025?

1. Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat  

Persyaratan ini berlaku bagi lulusan 2023, 2024, maupun siswa yang akan lulus pada 2025, termasuk peserta dari jalur pendidikan Paket C.  

2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) 

Peserta wajib memiliki NISN yang sudah terdaftar dalam sistem pendidikan nasional.  

3. Melakukan Registrasi Akun SNPMB  

Sebelum mengikuti ujian, calon peserta harus mendaftarkan akun di portal SNPMB sesuai jadwal yang ditetapkan.  

 4. Sehat Secara Fisik dan Mental  

Kesehatan jasmani dan rohani sangat penting agar peserta dapat mengikuti perkuliahan dengan baik.  

5. Memenuhi Persyaratan Tambahan dari PTN yang Dituju  

Beberapa program studi atau kampus tertentu mungkin mensyaratkan tambahan, seperti portofolio untuk jurusan seni dan olahraga.

Cara Registrasi Akun SNPMB 2025

  1. Registrasi Akun SNPMB. Langkah pertama adalah membuat akun di portal resmi SNPMB sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  2. Mendaftar UTBK-SNBT. Setelah akun terverifikasi, peserta dapat melakukan pendaftaran UTBK-SNBT dengan memilih program studi dan perguruan tinggi negeri (PTN) yang diinginkan.
  3. Melakukan Pembayaran Biaya UTBK. Pembayaran biaya ujian harus dilakukan sesuai ketentuan agar peserta dapat mengikuti UTBK dengan lancar.
  4. Mengikuti UTBK Sesuai Jadwal. Peserta harus mengikuti ujian tulis berbasis komputer sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, dengan persiapan yang matang.
  5. Melihat Hasil SNBT. Hasil seleksi dapat dilihat melalui portal resmi SNPMB atau situs web PTN yang dituju.

Syarat Peserta UTBK-SNBT 2025

  1. Memiliki Akun SNPMB Siswa. Peserta wajib membuat akun di Portal SNPMB sesuai dengan prosedur yang berlaku.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI). Peserta harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  3. Siswa Kelas 12 atau Setara. Tes ini terbuka bagi siswa SMA/SMK/MA kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2025 dengan batas usia maksimal 25 tahun pada 1 Juli 2025.
  4. Surat Keterangan Siswa Kelas 12. Bagi yang belum lulus, diperlukan surat keterangan sebagai siswa kelas 12 yang mencantumkan identitas lengkap, pas foto terbaru berwarna, serta tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah dan cap resmi sekolah.
  5. Lulusan Tahun 2023 dan 2024. Peserta yang telah lulus dari SMA/SMK/MA atau Paket C pada tahun 2023 dan 2024 dapat mendaftar dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025.
  6. Ijazah Setara untuk Lulusan Luar Negeri. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri, wajib memiliki ijazah yang sudah disetarakan di Indonesia.
  7. Portofolio untuk Program Studi Seni dan Olahraga. Peserta yang memilih jurusan di bidang seni atau olahraga diwajibkan mengunggah portofolio sesuai ketentuan.
  8. Kesehatan Fisik dan Mental. Peserta harus memiliki kondisi kesehatan yang baik agar tidak menghambat proses perkuliahan.
  9. Surat Pernyataan Difabel Netra. Bagi peserta berkebutuhan khusus difabel netra, wajib mengunggah surat pernyataan sebagai difabel netra.
  10. Membayar Biaya UTBK. Peserta diwajibkan membayar biaya UTBK kecuali bagi penerima KIP Kuliah.

Memahami dan memenuhi seluruh persyaratan serta ketentuan yang berlaku sangat penting untuk menghindari masalah administratif selama proses pendaftaran SNPMB 2025. Dengan persiapan yang matang, peserta dapat melalui setiap tahapan seleksi dengan lebih mudah dan memastikan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.

M. Rizki Yusrial dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus