Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Surabaya - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistiani Dardak, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur untuk mengikuti pemilihan kepada daerah 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mereka mendaftar di hari terakhir, Rabu, 10 Januari 2018. Mengenakan baju putih-putih, Khofifah dan Emil tiba sekitar pukul 11.30. Keduanya diantar petinggi partai pengusung dan arak-arakan pendukungnya dengan berjalan kaki dari Jalan Kendangsari menuju KPU yang berlokasi di Jalan Trenggilis.
Baca: JK: Khofifah Mundur dari Kabinet jika Sudah Sah Jadi Cagub
Ketua Demokrat yang juga Gubernur Jawa Timur aktif, Soerkarwo, juga ikut menemani pasangan ini meski tidak ikut berjalan kaki bersama rombongan. Istri Emil, Arumi Bachsin, juga mendampingi suaminya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Khofifah-Emil maju pemilihan gubernur Jawa Timur diusung oleh enam partai dengan total kursi di DPRD Jawa Timur sebanyak 42 kursi dan itu melebihi syarat minimum (20 kursi). Keenam partai pengusung itu adalah Golkar, Demokrat, NasDem, PPP, Hanura, dan PAN.
Proses pendaftaran pasangan ini sempat sedikit ada masalah karena salah satu pemimpin partai pengusung, yakni Ketua NasDem Jawa Timur, Rendra Kresna, tidak hadir tanpa menyertakan surat keterangan ketidakhadirannya secara resmi.
Baca: Jokowi: Keputusan Soal Khofifah Diambil Kalau Surat Sudah di Meja
Belakangan masalah ini bisa terselesaikan setelah beberapa saat kemudian surat keterangan ketidakhadiran yang bersangkutan bisa dilampirkan. Dengan begitu, "Surat pendaftaran pasangan ini bisa diberikan," kata Ketua KPU Jawa Timur, Edi Sasmito.
Khofifah dalam sambutannya meminta doa restu kepada warga Jawa Timur. "Semoga pencalonan kami ini selalu dilindungi dan diberikan hidayah," katanya. Tepat sekitar pukul 13.15, pasangan ini meninggalkan Kantor KPU Jatim.