Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat sebanyak 50 Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah ini lalai melakukan proses penginputan nilai siswa eligible pada portal Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Basir Hasibuan mengatakan lalainya sejumlah sekolah tersebut menyebabkan keterlambatan dalam finalisasi data nilai siswa untuk mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hari ini banyak kita dengar informasi, berdasarkan data banyak sekolah yang terlambat menginput data nilai ke PDSS, sehingga tidak bisa melakukan pendaftaran melalui jalur SNBP," ujar Basir di Medan, Sabtu, 8 Januari 2025.
Basir menyebut PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang memenuhi syarat untuk mendaftar selesi nasional berbasis prestasi atau SNBP. Hal tersebut, kata dia, tertuang dalam peraturan Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi.
Sesuai jadwal, pengisian nilai di PDSS mulai dibuka tanggal 6-31 Januari 2025 dan tambahan waktu hingga tanggal 2 Februari 2025. Dengan persoalan itu, kata Basir, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, antara lain dengan menyampaikan surat kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memohon untuk melakukan perpanjangan pengisian PDSS tersebut.
Dia berharap kementerian dapat memberikan kesempatan untuk sekolah kembali melakukan pengisian PDSS agar siswa yang terancam gagal mengikuti SNPB tidak dirugikan.
"Setengah hari saja pun jadi, sehingga sekolah bisa menyelesaikan input nilai. Kasihan anak-anak yang berprestasi di sekolah tersebut tidak punya kesempatan untuk mendaftar dan mengambil peluang yang ada," sebut dia.
Kendati demikian, Basri menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap sekolah yang lalai dalam persoalan tersebut guna mengantisipasi hal serupa, sehingga tidak ada peserta didik yang merasa dirugikan di kemudian hari.
"Kami tidak akan membiarkan kelalaian sekolah, tetapi untuk hal ini kita bicara mengenai mimpi anak-anak untuk bisa mendapatkan peluang yang sama," ujarnya.
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memperpanjang waktu pendaftaran penginputan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Perpanjangan dimulai pada Jumat, 7 Februari 2025 pukul 19.00 sampai dengan Sabtu, 8 Februari 2025 pukul 04.00 pagi WIB.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan perpanjangan ini akibat banyaknya peserta yang terlambat melakukan finalisasi pendaftaran. "Jadi ada waktu 9 jam untuk sekolah-sekolah memastikan, memasukkan data anak-anak yang memang akan diusulkan untuk program SNBP SNPMB,” kata Satryo dalam keterangan resminya, Jumat malam.
Hammam Izzuddin