Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Ditjen Imigrasi Bentuk Satgas Bali Becik, Warga Bisa Laporkan Turis Asing Pembuat Onar

Setiap bulannya Satgas Bali Becik ditargetkan melakukan 100 kali operasi pengawasan keimigrasian tanpa mengganggu jalannya pariwisata.

21 Juli 2023 | 05.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dirjen Imigrasi Silmy Karim didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto saat memberikan keterangan terkait WNA yang bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 27 Maret 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Bali kini bisa melaporkan wisatawan mancanegara (wisman) yang berbuat onar ke nomor hotline  081399679966. Hal ini setelah Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asai Manusia (Kemenkumham) membentuk Satgas Pengawasan Orang Asing "Bali Becik", yang bertugas menertibkan orang asing pelanggar peraturan dan norma.

"Jadi permasalahan utama terkait orang asing di Bali adalah banyaknya wisman dengan pengeluaran rendah yang sering berbuat onar," kata Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, melalui siaran pers pada Kamis, 20 Juli 2023. "Karena Bali masuk kategori tujuan wisata murah, jadi menarik turis berkantong tipis."

Berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali, sepanjang Januari hingga Juni 2023, tercatat sebanyak 163 warga negara asing (WNA) yang dideportasi. Mereka dipulangkan paksa lantaran tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Silmy berharap Satgas Bali Becik mampu menurunkan tingkat pelanggaran hukum dan norma yang dilakukan turis asing di Bali. 

Satgas Bali Becik, kata Silmy, bakal bertugas hingga 31 Desember 2023. Satgas ini terdiri atas unsur  Direktorat Jenderal Imigrasi, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Denpasar, dan Kantor  Imigrasi Singaraja serta Rumah Detensi Denpasar. 

"Setiap bulannya Satgas ditargetkan melakukan 100 kali operasi pengawasan keimigrasian sedemikian rupa tanpa mengganggu jalannya pariwisata," ujar Silmy. "Dengan Satgas ini, semoga Bali Becik (Bali yang lebih baik) benar-benar bisa terwujud."

Pilihan Editor: Turis Asing di Bali Ditarik Rp 150 Ribu, Sandiaga Uno: Dana yang Terkumpul untuk Pelestarian Budaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus