Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Wacana Kemensos Bangun Sekolah Rakyat Dinilai Tidak Efisien

Edi Subkhan menilai bahwa wacana pembangunan Sekolah Rakyat yang digagas oleh Kementerian Sosial sebagai upaya memberikan pendidikan gratis bagi pelajar kurang mampu adalah langkah yang tidak efisien.

11 Januari 2025 | 10.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam konferensi pers di Jakarta, 31 Desember 2024. ANTARA/Anita Permata Dewi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pusat Kajian Kurikulum Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Semarang (UNNES) Edi Subkhan menilai bahwa wacana pembangunan Sekolah Rakyat yang digagas oleh Kementerian Sosial sebagai upaya memberikan pendidikan gratis bagi pelajar dari kelompok kurang mampu dan miskin ekstrem adalah langkah yang tidak efisien.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya pikir ini idenya kelihatan populis atau pro rakyat, tapi kok di sisi yang lain kurang efisien dan juga kurang memperhatikan keberagaman," kata dia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 11 Januari 2025.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Edi menyarankan agar sekolah negeri yang ada saat ini dikelola dengan baik oleh pemerintah sehingga dapat menampung siswa dari keluarga kurang mampu. Jika siswa dari kelompok tersebut tidak dapat diterima di sekolah negeri karena kuota penuh, ia mengusulkan agar mereka dialihkan ke sekolah swasta dengan biaya pendidikan yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, daripada membangun sekolah baru seperti Sekolah Rakyat.

"Kalau kelasnya sudah penuh, dia secara administratif bisa dibantu, ditolong dengan dimasukkan ke sekolah yang sudah ada termasuk swasta dengan cara memberikan beasiswa, itu lebih masuk akal," ujar dia.  

Pasalnya, jika ingin membangun sekolah baru, maka ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian. Kata Edi, termasuk soal anggaran untuk pembangunan gedung, penyediaan infrastruktur, serta kebutuhan akan tenaga pengajar.  

Selain itu, Edi juga mengatakan pada dasarnya tidak mudah untuk mengajak anak-anak kelas bawah mengikuti pendidikan formal. Karena itu perlu menciptakan model belajar yang lebih variatif untuk merespons kebutuhan dari anak-anak tersebut.

"Di dunia aktivisme pendidikan sebenarnya banyak yang bereksperimen dan mengembangkan model-model pendidikan untuk kelas bawah, seperti pendidikan alternatif, rumah singgah, dan seterusnya, nggak bisa satu model sebenarnya," tutur Edi.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan Kementerian Sosial segera membuat Sekolah Rakyat (SR). Tujuannya, membantu pelajar dari kelompok tidak mampu dan miskin ekstrem bisa bersekolah secara gratis.  

Untuk merealisasikannya, Kemensos meminta bantuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. “Perintah Pak Presiden Prabowo agar kami membangun Sekolah Rakyat,” kata Saifullah ketika berbincang dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, di kantor Kemendikdasmen dalam keterangan resmi, Selasa, 7 Januari 2025.  

Perintah pembentukan Sekolah Rakyat disampaikan Presiden Prabowo saat rapat koordinasi pemberdayaan masyarakat di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat, 3 Januari 2025. Gus Ipul, sapaan Saifullah, mengatakan pembentukan Sekolah Rakyat tentu harus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Kemendikdasmen.  

Sekolah Rakyat yang akan dibangun nantinya menyerupai sekolah asrama (boarding school) sehingga tidak hanya gratis dan berkualitas, namun juga bisa menjamin asupan gizi para siswanya. “Tujuan utama Sekolah Rakyat untuk memutus mata rantai kemiskinan. Jika orang tuanya miskin, jangan sampai anaknya jadi miskin. Ini harus diputus dengan menyekolahkan mereka,” kata Gus Ipul.  


Hendrik Yaputra berkontribusi dalam tulisan ini.  


Pilihan Editor: Prabowo akan Bangun Sekolah Rakyat untuk Anak dari Keluarga Tidak Mampu

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus