Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono setuju dengan rencana pembentukan Detasemen Khusus Antikorupsi. Agung menilai pembentukan Densus Antikorupsi akan menjadi momentum bagi kepolisian dan kejaksaan untuk berbenah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pemikirannya saya sependapat (dengan gagasan membentuk densus), bahwa kepolisian dan kejaksaan harus segera membenahi diri," kata Agung usai acara Seminar Nasional Fraksi Partai Golkar MPR RI dengan tema "Revitalisasi Ideologi Pancasila sebagai Landasan Perjuangan Partai Golkar di Hotel Kartika Chandra, Jakarta pada Kamis, 19 Oktober 2017.
Baca: Jokowi Tak Mau Komentari Soal Densus Antikorupsi Sebelum Ratas
Menurut dia, kepolisian dan kejaksaan perlu membangun kepercayaan bahwa program pemberantasan korupsi sudah bisa dilakukan oleh kedua instansi tersebut. Ia pun menyinggung soal pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK, kata dia, dibentuk ketika kejaksaan dan kepolisian dianggap tak menangani perkara korupsi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"(Jika) Program pemberantasan korupsi sudah bisa dilakukan oleh kedua instansi itu, KPK tidak diperlukan lagi," kata Ketua Dewan Pakar Partai Golkar ini.
Komisi Hukum DPR kini tengah menggodok Densus Antikorupsi bersama Kepolisian RI. Ide ini mencuat dalam rapat dengar pada 23 Mei 2017. Kapolri Jenderal Tito Karnavian kemudian melakukan kajian soal densus ini.
Baca juga: Wiranto Akan Gelar Rapat Khusus Soal Densus Antikorupsi
Tito kemudian memaparkan soal Densus Antikorupsi. Ia mengatakan korpsnya akan menugaskan 3.560 personel untuk densus tersebut. Rencananya densus itu akan bekerja hingga ke tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan pedesaan. Tito juga berencana meminta anggaran sebesar Rp 2,6 triliun untuk satuan ini.
Agung menambahkan, dia mempersilakan saja pembentukan Densus Antikorupsi. "Saya termasuk yang monggo silakan. Dilihat toh nanti ada proses yang harus dilalui di DPR karena minta anggaran Rp 2,6 triliun. Kita tunggu formatnya seperti apa," kata Agung.