Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

DPR Godok Densus Antikorupsi, Ini Kata Agung Laksono

Saat ini rencana pembentukan Densus Antikorupsi tengah digodok di Komisi Hukum DPR bersama Polri.

19 Oktober 2017 | 06.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menyempatkan diri menengok ribuan karangan bunga yang bertengger di halaman Balai Kota, Jumat, 28 April 2017. TEMPO/Larissa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono setuju dengan rencana pembentukan Detasemen Khusus Antikorupsi. Agung menilai pembentukan Densus Antikorupsi akan menjadi momentum bagi kepolisian dan kejaksaan untuk berbenah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pemikirannya saya sependapat (dengan gagasan membentuk densus), bahwa kepolisian dan kejaksaan harus segera membenahi diri," kata Agung usai acara Seminar Nasional Fraksi Partai Golkar MPR RI dengan tema "Revitalisasi Ideologi Pancasila sebagai Landasan Perjuangan Partai Golkar di Hotel Kartika Chandra, Jakarta pada Kamis, 19 Oktober 2017.

Baca: Jokowi Tak Mau Komentari Soal Densus Antikorupsi Sebelum Ratas

Menurut dia, kepolisian dan kejaksaan perlu membangun kepercayaan bahwa program pemberantasan korupsi sudah bisa dilakukan oleh kedua instansi tersebut. Ia pun menyinggung soal pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK, kata dia, dibentuk ketika kejaksaan dan kepolisian dianggap tak menangani perkara korupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"(Jika) Program pemberantasan korupsi sudah bisa dilakukan oleh kedua instansi itu, KPK tidak diperlukan lagi," kata Ketua Dewan Pakar Partai Golkar ini.

Komisi Hukum DPR kini tengah menggodok Densus Antikorupsi bersama Kepolisian RI. Ide ini mencuat dalam rapat dengar pada 23 Mei 2017. Kapolri Jenderal Tito Karnavian kemudian melakukan kajian soal densus ini.

Baca juga: Wiranto Akan Gelar Rapat Khusus Soal Densus Antikorupsi

Tito kemudian memaparkan soal Densus Antikorupsi. Ia mengatakan korpsnya akan menugaskan 3.560 personel untuk densus tersebut. Rencananya densus itu akan bekerja hingga ke tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan pedesaan. Tito juga berencana meminta anggaran sebesar Rp 2,6 triliun untuk satuan ini.

Agung menambahkan, dia mempersilakan saja pembentukan Densus Antikorupsi. "Saya termasuk yang monggo silakan. Dilihat toh nanti ada proses yang harus dilalui di DPR karena minta anggaran Rp 2,6 triliun. Kita tunggu formatnya seperti apa," kata Agung.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus