Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - DPRD Kota Yogyakarta memanggil sejumlah pihak terkait viralnya tepuk Pramuka yang memakai kalimat "Islam yes, kafir no" dalam sebuah pelatihan di sebuah sekolah dasar di Timuran, Prawirotaman, Kota Yogyakarta Jumat, 10 Januari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Komisi D DPRD Kota Yogya Dwi Saryono menyesalkan adanya kejadian yang mengganggu keberagamaan di Yogyakarta. “Begitu kasus itu viral di media sosial, kami langsung berkoordinasi panggil semua pihak terkait agar tak terlalu melebar jauh ke mana-mana,” ujar Dwi, Selasa, 14 Januari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dwi menuturkan dari hasil pemanggilan itu DPRD Yogya merekomendasikan beberapa hal. Pertama perlu adanya pengawasan lebih dari pemerintah kota dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga pada kegiatan tersebut.
“Kami juga minta pihak Kwartir Cabang Yogya sampai tingkat nasional mem-black list pelaku agar jangan sampai kejadian itu berulang kembali,” ujarnya.
Wakil Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Yogyakarta, Suraji, menyatakan mereka sudah bergerak mendapati aduan dari orang tua murid terkait yel yel itu. “Saya tak mengambil jeda, saat itu juga saya langsung kumpulkan pembina termasuk pelaku dan peserta bahwa (yel yel) itu salah,” katanya.
Suraji menjelaskan mengatakan yel tersebut merupakan sempalan lagu berjudul Aku Anak Soleh. “Namun lagu itu sebenarnya tak ada yang menyebutkan lirik itu, lirik itu baru diubah belakangan terakhir,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogya Edi Heri Suasana membenarkan jika sebenarnya lagu Aku Anak Soleh tak mengandung lirik yang kini menjadi perdebatan. “Lirik itu kemudian dibuat satu rangkaian dengan lagu Aku Anak Soleh, seolah tidak putus-putus. Padahal sebenarnya tidak ada bagian itu (Islam Yes Kafir No),” ujarnya.