Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Fakta-fakta Prabowo Reshuffle Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro

Presiden Prabowo Subianto melantik Brian Yuliarto untuk menggantikan Satryo Brodjonegoro sebagai Mendiktisaintek.

20 Februari 2025 | 09.19 WIB

Presiden Prabowo Subianto memberikan ucapan selamat kepada Brian Yuliarto (kiri) sebagai Menteri Diktisaintek dalam upacara pengangkatan dan pelantikan 6 pejabat negara baru di Istana Negara, Jakarta, 19 Februari 2025. Kepala Negara resmi memutuskan menetapkan dan mengangkat Menteri Pendidikan Sains dan Teknologi Brian Yuliarto menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nugroho Sulistyo Budi, Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi dan Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari. Tempo/Imam Sukamto
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto memberikan ucapan selamat kepada Brian Yuliarto (kiri) sebagai Menteri Diktisaintek dalam upacara pengangkatan dan pelantikan 6 pejabat negara baru di Istana Negara, Jakarta, 19 Februari 2025. Kepala Negara resmi memutuskan menetapkan dan mengangkat Menteri Pendidikan Sains dan Teknologi Brian Yuliarto menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nugroho Sulistyo Budi, Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi dan Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari. Tempo/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto baru saja melakukan perombakan atau reshuffle kabinet dengan mengganti Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek). Prabowo melantik seorang akademisi bernama Brian Yuliarto untuk menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro.
 
Reshuffle ini dilakukan setelah lebih dari 100 hari pertama kabinet Prabowo bekerja. Beredar kabar sejak Rabu pagi, 19 Februari 2025 bahwa Satryo yang akan menjadi sasaran reshuffle. Pada sore harinya, Prabowo langsung melantik Brian sebagai Mendiktisaintek di Istana Negara.
 
Kabar reshuffle muncul setelah Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI meminta Presiden Prabowo mencopot menteri-menteri yang berkinerja buruk, salah satunya Satryo, saat menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Indonesia Gelap di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2025.
 
Isu ini juga bertepatan dengan agenda Prabowo yang akan melantik beberapa kepala lembaga, antara lain Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Rabu sore, 19 Februari 2025.
 
Berikut fakta-fakta terkait pergantian menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro dengan sosok Brian Yuliarto.
 
Satryo Klaim Mengundurkan Diri
Di tengah ramainya isu reshuffle, Satryo Soemantri Brodjonegoro mengeklaim dirinya mengundurkan diri dari kabinet, alih-alih dipecat oleh Prabowo. Satryo mengatakan dirinya sudah bekerja keras sebaik mungkin. 
 
Namun, ia mengaku memilih untuk mengundurkan diri karena kinerjanya selama empat bulan tidak sesuai dengan harapan pemerintah. “Ya saya lebih baik mundur daripada diberhentikan,” kata dia saat ditemui di kantor Kemendiktisaintek pada Rabu, 19 Februari 2025.
 
Jebolan Fakultas Teknik Institut Teknologi Bandung (ITB) itu mengaku legowo atas keputusan Prabowo mengganti dirinya dengan Brian Yuliarto. Sama dengan Satryo, Brian sendiri merupakan lulusan kampis Ganesha.
 
“Orang harus legowo kerja itu. Yang penting kerja baik, maksimal sudah, tidak ada pamrih, tulus saya kerja. Kalau tidak cocok, ya, saya mundur saja lebih baik,” ujar Satryo.
 
BEM SI Minta Copot Satryo Brodjonegoro
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI sebelumnya sempat menuntut pemecatan Satryo. BEM SI menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia Gelap” di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2025. Salah satu tuntutan dalam aksi tersebut adalah meminta Prabowo mencopot menteri-menteri yang berkinerja buruk.
 
Koordinator Pusat BEM SI Satria Naufal Putra Ansar mengatakan salah satu menteri yang harus dicopot adalah Mendiktisaintek Satryo. “Rombak kabinet Merah Putih secara struktural dan teknis, khususnya menteri-menteri yang bermasalah, patut dan layak untuk dipecat, adalah Mendiktisaintek,” kata dia kepada Tempo di tengah berlangsungnya aksi.
 
Kisruh Internal Kemendiktisaintek
Sebelum posisinya digantikan oleh Brian, Satryo menjadi sorotan publik karena kisruh internal di Kemendiktisaintek beberapa waktu lalu. Ratusan pegawai di kementerian itu, tepatnya anggota Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti, menggelar aksi damai bertajuk “Senin Hitam” pada Senin pagi, 20 Januari 2025.
 
Aksi itu digelar atas pemecatan salah satu pegawai Kemendiktisaintek, Neni Herlina, oleh Satryo. Pemecatan itu disinyalir dilakukan tanpa prosedur dan alasan yang jelas. Sebelum dipecat, diketahui Neni menduduki posisi Prahum Ahli Muda & Pj. Rumah Tangga.
 
Selain itu, terdapat rekaman yang diduga merupakan suara Satryo memprotes pegawai karena air di rumahnya habis. Dalam rekaman yang beredar di media sosial itu, suara yang diduga milik Satryo terdengar kasar dan arogan saat berbicara dengan pegawainya. Ia juga diduga menampar pegawainya setelah itu.
 
Satryo memberikan klarifikasi bahwa rekaman yang beredar di media sosial bukan suaranya. Ia menegaskan bahwa rekaman itu tidak benar. “Itu bukan suara saya,” ucapnya dikutip dari Antara pada Selasa, 21 Januari 2025.
 
Eka Yudha Saputra dan M Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Nabiila Azzahra

Nabiila Azzahra

Reporter Tempo sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus