Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi sayap Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa), menegaskan bahwa Muktamar PKB pada 24-25 Agustus 2024 yang dihelat di Bali, merupakan Muktamar PKB yang sah secara hukum dan konstitusional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Garda Bangsa, Tommy Kurniawan, mengatakan, Muktamar tersebut dianggap sah karena diikuti oleh seluruh Dewan Perwakilan Wilayah dan Cabang PKB di seluruh Indonesia. Ia mengecam keras apabila terdapat pihak yang hendak menggelar Muktamar tandingan dengan menggunakan nama PKB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami tidak segan-segan akan membubarkan secara paksa apabila ada yang ingin menggelar Muktamar tandingan atau mengganggu PKB," kata Tommy dalam jumpa pers di kantor DPP PKB, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Garda Bangsa, ia melanjutkan, akan meminta kepada pihak kepolisian agar tidak menerbitkan izin penyelenggaraan Muktamar PKB tandingan yang disebutnya bakal dihelat pada September mendatang.
Tommy mengakui memperoleh informasi bahwa penyelenggaran Muktamar tandingan tersebut akan dihelat di dua tempat sebagai alternatifnya. Dua tempat yang dimaksud, ialah di Jakarta atau Surabaya.
"Tapi menurut pemantauan kami sejauh ini belum ada gerakan apa pun. Namun, kami meminta kepolisian untuk tidak menerbitkan izin apa pun terkait kegiatan PKB," ujar Tommy.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Garda Bangsa, Muhammad Rodli Kaelani, menegaskan bahwa Muktamar PKB di Bali lalu adalah Muktamar yang legal sebagaimana yang diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Apalagi, Muktamar tersebut juga dihadiri tokoh dan pejabat negara yang kecil kemungkinannya hadir jika merasa kegiatan tersebut ilegal atau melanggar peraturan. Dalam Muktamar PKB di Bali lalu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto turut hadir.
"Itu jadi bukti bahwa negara mengakui atas eksistensi dan penghargaan terhadap partai yang sah di Indonesia ini," kata Rodli.
Sebelumnya, dalam Muktamar PKB di Bali, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin Kembali terpilih menjadi Ketua Umum PKB melalui sidang pleno. Namun, beberapa pekan sebelum Muktamar PKB dihelat, relasi PKB dengan PBNU memanas.
Sebelumnya sekelompok orang yang mengatasnamakan Fungsionaris DPP PKB akan menggelar Muktamar PKB tandingan yang akan digelar di Jakarta pada awal 2-3 September 2024.
Sekretaris Fungsionaris DPP PKB Abdul Malik Haramain mengklaim menerima mandat untuk menggelar Muktamar PKB yang resmi sebagai bentuk penolakan terhadap Muktamar PKB yang digelar di Bali pada 24-25 Agustus.
Haramain menuding Muktamar PKB di Bali sebagai muktamar yang sesat, tidak demokratis, dan hanya meneguhkan kepentingan Cak Imin.
"Muktamar PKB di Bali dilakukan secara tertutup dan menyalahi prinsip, kaidah demokrasi serta cacat secara organisatoris," kata Haramain dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu, 24 Agustus 2024, dikutip Ahad, 25 Agustus 2025.
Daniel Ahmad Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Gimik Politik Jokowi di Akhir Jabatan