Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Gempa Lombok, BNPB Duga Masih Banyak Korban di Reruntuhan Masjid

Berdasarkan data sementara dari BNPB, gempa Lombok telah menewaskan 131 orang dan membuat ribuan lainnya mengungsi.

8 Agustus 2018 | 16.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anggota Basarnas dan relawan mencari korban yang tertimbun reruntuhan bangunan Masjid Nurul Iman yang rusak akibat gempa bumi di Pemenang, Lombok Utara, NTB, Selasa, 7 Agustus 2018. Aparat gabungan hingga kini masih melakukan evakuasi, penyisiran, dan penanganan dampak gempa. ANTARA/Zabur Karuru

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB masih terus mengevakuasi korban yang tertimpa reruntuhan akibat gempa Lombok. Upaya evakuasi korban salah satunya dilakukan di Masjid Jamiul Jamaah, yang berada di kampung atlet sprinter Lalu Muhammad Zohri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Masjid ini ada di Desa Bangsal, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara. Ini tempat asal pelari Zohri," kata Kepala Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di kantornya, Jakarta, Rabu, 8 Agustus 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sutopo mengatakan masjid itu ambruk akibat gempa. Ia menduga masih banyak korban yang tertimbun karena saat gempa terjadi sedang berlangsung pengajian. "Proses pencarian saat ini sudah menggunakan alat berat, sampai dengan kemarin belum ditemukan korban," ujarnya.

Sebelumnya, gempa berkekuatan 7 skala Richter mengguncang kawasan Nusa Tenggara Barat pada Ahad, 5 Agustus 2018, pukul 18.46. Getaran gempa terasa sampai Bali dan Nusa Tenggara Timur.

Menurut data sementara BNPB, gempa itu menewaskan 131 orang, melukai 1.477 orang, dan ribuan lainnya mengungsi. Wilayah yang paling parah terdampak gempa adalah Kabupaten Lombok Utara, tempat Zohri berasal. Di kabupaten tersebut, lebih dari 50 persen bangunan ambruk.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus