Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
AJUN Komisaris Besar Albert Neno tidak menyangka bertemu dengan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Herman Hery, di ruang Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Inspektur Jenderal Syahrul Mamma, Selasa pekan lalu. Kepala Unit II Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur ini mengaku hanya diminta mendampingi atasannya, Brigadir Jenderal Endang Sunjaya. Agendanya menyerahkan berkas pelaporan Albert terhadap Herman Hery atas tuduhan ancaman dan fitnah.
Setiba di ruangan Syahrul, Albert sudah ditunggu Syahrul dan Herman, juga bosnya, yang datang lebih awal. Albert langsung disambut jabatan tangan dan pelukan dari Herman. Dalam pertemuan sekitar satu jam ini, menurut Albert, Herman meminta maaf karena telah menelepon dan memakinya, yang disebut politikus PDI Perjuangan itu dilakukan atas bisikan dari sejumlah orang. "Saya terima permintaan maafnya, tapi proses hukum tetap jalan," kata Albert kepada Tempo, Kamis pekan lalu.
Syahrul Mamma membenarkan adanya pertemuan di ruangannya itu. "Tapi ini pertemuan antarpribadi, bukan soal kasusnya," ucap Syahrul. Herman juga membenarkan. Anggota Dewan dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur itu mengaku berinisiatif menemui Albert. "Anggota DPR yang dinilai arogan ini sudah minta maaf dan kami sudah saling memaafkan," kata Herman, "Masalah pribadi sudah selesai, masalah hukum saya siap menghadapinya."
Kasus ini bermula dari operasi Polda Nusa Tenggara Timur di Kupang pada 6-20 Desember 2015. Operasi yang dipimpin Albert itu dilakukan untuk pengamanan Natal dan tahun baru. Polisi menyatakan menyita ribuan botol minuman keras golongan A, berkadar alkohol 1-5 persen, di sejumlah toko dan kios tak berizin.
Lima hari setelah operasi, Albert mendapat panggilan telepon dari nomor yang tak tercatat di telepon selulernya. "Selamat malam! Selamat Natal!" ujar Albert saat menerima panggilan itu. Ucapan salam dijawab kata makian dari penelepon yang mengaku sebagai Herman Hery. Si penelepon menggerutu atas tindakan Albert menyita minuman keras. "Kenapa kamu sita minuman orang?"
Tak hanya itu, si penelepon juga mengancam menghabisi Albert dan mengadukan penyitaan tersebut ke atasan Albert hingga ke tingkat pusat. Albert yakin betul penelepon itu Herman Hery, anggota DPR asal Ende, Flores, yang juga seorang pengusaha. Herman punya sebuah bar dan hotel di Jalan Timor Raya, Kupang. Perkenalan dengan Herman terjadi ketika Albert menjabat Wakil Kepala Kepolisian Resor Ende pada 2010-2011.
Albert mencoba mencari celah untuk menjelaskan penyitaan, yang sebenarnya tak menyentuh Beer & Barrel Kitchen n' Lounge milik Herman. "Sesuai dengan aturan, bar dibolehkan menjual minuman keras," ucapnya. "Tak ada penyitaan di situ." Tapi, dalam percakapan sekitar enam menit itu, Herman tak memberi Albert kesempatan berbicara. Ia memutus sambungan telepon. Sehari berselang, Albert melaporkan orang yang mengaku Herman Hery itu ke Polda Nusa Tenggara Timur.
Senin pekan lalu itu, Badan Reserse Kriminal mengambil alih kasus pelaporan Albert. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Timur Ajun Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengatakan pelimpahan itu dilakukan untuk menjaga netralitas. "Akan jauh lebih baik di Jakarta," ujar Jules.
Syahrul memastikan pengusutan laporan akan tetap dilakukan Badan Reserse Kriminal Polri kendati keduanya sudah melakukan rekonsiliasi. "Kasus jalan terus. Ini kan butuh pembuktian," katanya.
Herman Hery tak mau menjelaskan kronologi perselisihannya dengan Albert. Saat ditanya, apakah benar ia yang menelepon Albert, Herman menjawab diplomatis, "Saya tak ingin ingat-ingat lagi. Ini cuma salah paham."
Prihandoko, Yohanes Seo (Kupang)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo