Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Permaisuri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, menyebut pelarangan sedekah laut di Pantai Baru, Srandakan Bantul, Yogyakarta merupakan upaya merusak budaya dan tradisi Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Yang melarang sedekah laut itu tidak paham budaya bangsa,” kata Hemas kepada Tempo melalui sambungan telepon, Ahad, 14 Oktober 2018. GKR Hemas menegaskan budaya dan tradisi tidak sama dengan agama. Sedekah laut merupakan kebiasaan masyarakat yang memperkuat budaya dan perlu terus dilestarikan.
Hemas menegaskan polisi harus menuntaskan kasus pelarangan sedekah laut yang berujung pada perusakan properti acara. Ia mengapresiasi masyarakat yang aktif melapor kepada polisi ihwal tindakan pelaku yang mencoba merusak budaya dan tradisi Indonesia.
Hemas juga meminta seluruh masyarakat Yogyakarta untuk menjaga tradisi budaya yang sudah berjalan bertahun-tahun. Tanggung jawab menjaga tradisi budaya, seperti sedekah laut itu, kata Hemas, bukan hanya ada di Keraton Yogyakarta, melainkan seluruh masyarakat Yogyakarta.
Sejumlah warga mengarak perahu yang berisi Sesajen yang akan dilepas ke laut saat pesta laut di Cituis, Tangerang, Banten (28/9). Tradisi pesta laut atau sedekah laut merupakan tradisi turun temurun sejak nenek moyang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Sebelumnya puluhan orang merusak properti sedekah laut pada Jumat, 12 Oktober 2018 pukul 23.00. Mereka datang mengancam dan merusak penjor atau hiasan dari janur yang ditempatkan di gapura lokasi acara sedekah laut. Mereka juga memasang spanduk bertuliskan menolak kesyirikan berbalut budaya. Kapolres Bantul, Ajun Komissaris Besar Polisi (AKBP) Sahat Marisi Hasibuan mengatakan telah memeriksa sembilan saksi. Tapi, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka pengganggu acara tersebut.
Warga Pantai Baru, Srandakan, Bantul, Suyatno, mengatakan warga Pantai Baru yang hendak menjalankan sedekah laut ketakutan ketika sejumlah orang datang dan merusak properti sedekah laut. Pelaku yang lebih dari 10 orang itu merusak penjor yang panitia pasang di gapura atau pintu masuk. Pelaku juga memasang tiga spanduk yang isinya tentang larangan sedekah bumi. “Sebagian panitia lari ketakutan,” kata Suyatno.
Dia mengatakan acara sedekah laut di Srandakan itu telah berlangsung selama 21 tahun. Sedekah laut menjadi ungkapan rasa syukur nelayan yang digelar setiap awal panen ikan atau musim keempat dalam hitungan kalender Jawa.
Sedekah laut biasanya menggelar serangkaian kegiatan budaya, di antaranya arak-arakan bergodo, mengarak ikan bakar yang dihias dalam bentuk gunungan, kesenian reog, tari gambyong. Panitia menyediakan 2.500 nasi gurih untuk dimakan bersama seluruh orang yang datang. “Sebagian juga berdzikir bersama. Bukan musyrik. Sebagian dari kami beragama Islam,” kata dia.
Sedekah laut mengundang 700 warga Pantai Baru Srandakan, 250 tamu undangan, dan pengunjung. Pada Sabtu pagi, 13 Oktober panitia tetap menggelar acara tersebut. Tapi, acara itu tidak sesuai dengan rencana awal. Misalnya hanya sebagian kirab saja yang digelar. “Kami berharap aparat keamanan dan pemerintah melindungi kami. Ini kan acara nguri-nguri tradisi,” kata dia.