Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di SMKN 57, Jakarta. Saat berdialog dengan siswa, ia ditanya alasan Indonesia tidak bisa tegas terhadap koruptor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mengapa negara kita mengatasi korupsi tidak terlalu tegas, kenapa gak berani dihukum mati, kenapa kita hanya penjara," kata Harley Hermansyah siswa kelas XII Jurusan Tata Boga, Senin, 9 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jokowi menjelaskan Indonesia tidak bisa menghukum mati koruptor karena tidak ada undang-undang yang mengaturnya. Menurut dia, ancaman hukuman mati baru bisa diberikan kepada pelaku korupsi yang berkaitan dengan bencana alam.
"Kalau korupsi bencana alam dimungkinkan, kalau enggak tidak. Misalnya ada gempa dan tsunami di Aceh atau di NTB, kami ada anggaran untuk penanggulangan bencana tapi duit itu dikorupsi, itu bisa (diancam hukuman mati)," jawab Jokowi.
Jokowi berujar meski tidak ada hukuman mati, perilaku korupsi di luar bencana alam tetap salah. "Apapun yang namanya korupsi itu sama saja, namanya juga korupsi tidak boleh," kata dia.
Ia menjelaskan pemeritah saat ini sedang membuat sistem agar para pejabat tidak bisa korupsi. "Tapi semua butuh proses, negara-negara lain juga butuh proses, ini bukan barang yang gampang ditangani tapi yakin lah kami semua pemerintah, KPK, terus berupaya mengurangi, menghilangkan korupsi di negara kita," ujar dia.