Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Risma-Gus Hans Ajukan Gugatan Hasil Pilgub Jawa Timur ke MK

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta mengajukan gugatan sengketa hasil pilgub ke Mahkamah Konstitusi.

12 Desember 2024 | 06.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini (Risma) dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) resmi mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilgub Jatim ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan nomor urut 3 Risma-Gus Hans mendaftarkan permohonan secara daring pada Rabu, 11 Desember 2024, sekitar pukul 22.34 WIB. Gugatan mereka tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Telah diajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024, oleh: Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans,” demikian tertulis dalam situs Mahkamah Konsitusi yang diakses pada Rabu, 11 Desember 2024. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan hasil perolehan suara pilkada Jawa Timur 2024. Hasilnya, pasangan calon Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak unggul dengan perolehan 58 persen suara. 

Penetapan itu dilakukan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pilkada Jawa Timur, pada Senin, 9 Desember 2024 pukul 22.30 WIB, di Surabaya. Pada rekapitulasi itu, 38 KPU kabupaten/kota membacakan hasil perolehan suara ketiga calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.

KPU menyatakan Khofifah-Emil unggul di 36 kabupaten/kota di Jatim dengan 12.192.165 suara. “Jumlah ini setara dengan 58,81 persen,” kata Komisioner KPU Jatim, Nur Salam, kepada awak media, Senin, 9 Desember 2024.

Sementara itu, pasangan calon (paslon) Risma-Gus Hans unggul di dua kota, yakni Mojokerto dan Surabaya. Rinciannya, 48 persen suara di Kota Mojokerto dan 72 persen suara di Surabaya. Kendati demikian, paslon nomor urut 3 itu hanya meraih 6.743.095 secara keseluruhan. “Itu setara 32,52 persen,” ucap Nur Salam.

Sedangkan paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim meraih hasil buncit. Paslon ini meraih 1.797.332 suara atau 8,67 persen. 

Hanaa Septiana berkontribusi dalam penulisan laporan ini. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus