Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (dana BOS) bagi madrasah swasta, mulai Rabu, 31 Maret 2021. Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Kemenag, A Umar mengatakan, berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran BOS tidak lagi dilakukan oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah Kemenag Provinsi. Mulai tahun ini, pencairan BOS madrasah swasta dilakukan dari pusat langsung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Insyaallah, tidak kurang dari Rp3,6 triliun dana BOS bagi madrasah swasta akan mulai dikucurkan besok pagi," kata Umar lewat keterangan tertulis, Selasa, 30 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melalui mekanisme baru ini, menurut Umar, Kemenag bertekad agar penyaluran dana BOS dapat termonitor dengan baik. Pihaknya juga berharap madrasah dapat memanfaatkan dana BOS yang disalurkan tersebut secara optimal. "Saya mohon dengan hormat, para kepala madrasah kami titip satu, yaitu dana bos ini betul-betul habis tapi bermanfaat," ujar Umar.
Penggunaan dana BOS yang optimal diharapkan menunjang proses belajar dan mengajar dan menunjang prestasi siswa madrasah. "Dan jangan lupa pikirkan para operator, karena peran operator adalah sangat penting. Mohon dibantu kelancaran tugas kawan-kawan operator," kata Umar.
Hal ini ia tekankan karena saat ini sistem penganggaran hingga pelaporan dana BOS dilakukan sudah terintegrasi melalui sistem aplikasi digital. "Nantinya sistem pelaporan tidak lagi dilaksanakan secara manual. Tapi sudah menggunakan aplikasi digital. Ini salah satu inovasi kita untuk memperbaiki tata kelola madrasah," tuturnya.