Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Hari Ini Sistem PPDB Baru akan Dibicarakan dalam Sidang Kabinet

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan hari ini sistem PPDB yang baru akan dibicarakan dalam sidang kabinet dengan Presiden Prabowo.

22 Januari 2025 | 07.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen pada Selasa, 21 Januari 2025. TEMPO/Rizki Yusrial

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB akan mengalami perubahan di tahun ajaran 2025/2026. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan sistem yang baru itu akan dibicarakan dengan Presiden Prabowo pada sidang kabinet hari ini, Rabu, 22 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mudah-mudahan diagendakan dalam sidang kabinet," kata Mu'ti saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen pada Selasa, 21 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Soal bagaimana sistem PPDB yang baru, Abdul Mu'ti sempat membocorkan sedikit. Ia memberi gambaran bahwa dalam sistem yang baru ada istilah lama yang ditiadakan, yaitu zonasi.

"Tapi sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain," kata Mu'ti pada Senin, 20 Januari 2025.

Zonasi adalah salah satu sistem yang digunakan dalam PPDB selama era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Sistem ini mengutamakan siswa terdekat dari sekolah yang diterima. Namun sistem ini kemudian banyak diakali dengan menumpang kartu keluarga pada penduduk sekitar terutama untuk sekolah-sekolah favorit.

Sebelumnya sistem zonasi diadakan untuk meniadakan sekolah favorit, sehingga semua sekolah punya kualitas yang sama. Sistem ini juga untuk mengurangi kemacetan dan tawuran. Kelompok masyarakat sipil mengakui sistem ini baik, namun di lapangan banyak ditemui pelanggaran. Salah satunya adalah dengan menumpang kartu keluarga orang lain yang tinggal di dekat sekolah.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kemudian meminta agar sistem zonasi dihapuskan. Menurut anak sulung Jokowi itu, zonasi tidak bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia lantaran jumlah guru belum merata.

“Makanya kemarin pada waktu rakor dengan para Kepala Dinas Pendidikan, itu saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan Pak,’” kata Gibran dalam sambutan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah di Hotel Aryaduta Menteng, Tugu Tani, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 November 2024.

Selain itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat juga mengungkapkan pemerintah akan mengevaluasi kebijakan zonasi sesuai aspirasi dari masyarakat. “Pemerintah sedang menyusun regulasi baru yang lebih fleksibel berdasarkan masukan dari masyarakat di berbagai daerah,” kata Atip dalam keterangan tertulis hasil audiensi bersama Aliansi Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) sejumlah perguruan tinggi dikutip Kamis, 2 Januari 2025.

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, berharap pemerintah melanjutkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi dengan perbaikan pada penyelenggaraannya.

“Kami dari tahun ke tahun selalu menyuarakan perbaikan PPDB zonasi di daerah,” kata Heru ketika dihubungi Tempo pada Kamis, 26 Desember 2024.

Menurut Heru, pada dasarnya sistem zonasi memberikan keadilan agar para siswa—terutama dari latar belakang ekonomi tidak mampu—bisa mengakses sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya.

Heru yang pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMPN 52 dan SMPN 27 di Jakarta Timur mengklaim Jakarta adalah contoh sistem zonasi berjalan dengan baik. Menurut dia, pemerintah provinsi Jakarta melibatkan pihak sekolah dalam merencanakan penyelenggaraan PPDB.

Dia juga juga mengatakan PPDB di Jakarta terselenggara dengan baik karena adanya kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil beserta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan yang berbasis Peta Jakarta Satu. Dengan demikian, pendaftaran PPDB secara online terlaksana dengan rapi.


Anastasya Lavenia Y berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus