Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menepis anggapan terjadi perpecahan internal di tubuh partai berlambang banteng moncong putih itu. Hasto merespons soal adanya kubu yang ingin dirangkul dan tidak dirangkul dalam pemerintahan mendatang di internal PDIP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tidak ada," kata Hasto di Jakarta, Jumat, 12 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan justru yang dirangkul adalah nilai-nilai peradaban publik hingga nilai-nilai demokrasi yang jujur dan adil.
"Nilai-nilai kekuasaan untuk rakyat bukan kekuasaan untuk koorporasi," ujar dia.
Sebelumnya, Hasto mengatakan bahwa PDIP siap berjuang sebagai oposisi di luar pemerintahan dan parlemen untuk menjalankan tugas checks and balances.
Hasto menilai pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kekuasaan yang terpusat memunculkan kemampuan untuk memanipulasi sehingga kekuasaan dan kritik dalam konteks kebijakan dan implementasinya dibutuhkan check and balance.
Ia mengatakan berada di luar pemerintahan adalah suatu tugas patriotik dan pernah dijalani PDI Perjuangan pasca Pemilu 2004 dan Pemilu 2009.
"Ketika PDI Perjuangan berada di luar pemerintahan tahun 2004 dan 2009, kami banyak diapresiasi karena peran serta meningkatkan kualitas demokrasi. Bahkan, tugas di luar pemerintahan, suatu tugas patriotik bagi pembelaan kepentingan rakyat itu sendiri," kata Hasto dalam keterangan persnya pada Kamis, 15 Februari 2024 lalu.
Berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum atau KPU, calon presiden dan wakil presiden yang diusung PDIP yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md hanya meraup suara 16,5 persen. Posisi pasangan ini berada di urutan ketiga. Pasangan Ganjar-Mahfud bahkan kalah suara di kandang banteng yaitu Jawa Tengah dan Bali.
Berdasarkan penetapan KPU, pemenang Pilpres adalah pasangan Prabowo-Gibran yang meraup suara hingga 58 persen.
Pasangan Ganjar-Mahfud kini tengah mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Mereka menilai terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam pemilihan kali ini. Sidang sengketa itu telah berjalan dan kini tengah menanti hasil putusan MK.