Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Hasto Kristiyanto Didampingi Maqdir Ismail Jalani Proses Pemeriksaan di KPK

Hasto Kristiyanto didampingi satu kuasa hukumnya yakni Maqdir Ismail.

13 Januari 2025 | 12.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 13 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto didampingi kuasa hukumnya Maqdir Ismail dalam menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin, 13 Januari 2025. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan proses ini hanya diperbolehkan satu kuasa hukum yang dapat mendampingi Hasto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang mendampingi Hasto Kristiyanto, adalah Pak Maqdir Ismail, karena hanya diperbolehkan satu orang saja yang ikut mendampingi," ujar Ronny Talapessy saat ditemui di KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara itu, dia mengklaim terdapat seribu pengacara yang mengawal Hasto dalam kasus Harun Masiku ini. Ronny menyebutkan pengacara ini berasal dari berbagai organisasi advokat di Indonesia.

"Ada seribu pengacara yang mendampingi Hasto. Dari berbagai organisasi advokat, dan juga dari Badan Bantuan Hukum Advokasi di Indonesia," tutur dia.

Adapun kasus yang menjerat Hasto ini disebut-sebut telah dilakukan pengujian dipersidangan. Ronny mengatakan hal tersebut dalam perkara yang juga menyeret Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina yang telah diuji hingga tingkat kasasi.

"Dalam kasus Harun Masiku ini, apa yang dituduhkan kepada Hasto Kristiyanto, ini sudah diuji di persidangan. Melalui perkara Wahyu dan Tio yang sudah inkrah," kata Ronny.

Dia mengatakan kala itu persidangan Wahyu dan Tio ini tidak ada bukti yang menjerat Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku. "Tidak ada satu bukti pun yang mengaitkan Hasto dengan Harun Masiku. Di fakta persidangan, sudah sangat jelas bahwa uang itu (suap) dari Harun Masiku," ucap dia.

Dalam kasus ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengatakan Hasto mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk melobi Anggota KPU Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina. Dia mengatakan hal tersebut agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel. 

Setyo Budiyanto menyatakan Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar S$19.000 dan US$38.350 pada periode 16 Desember 2019 sampai 23 Desember 2019, agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus