Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Hotel Dan Batu Karang

Batu karang banyak dicuri di pantai Sanur untuk bahan pembuat kapur. Penyaluran karyawan perusahaan kapur ke usaha lain belum berhasil. Semua hotel menolak untuk menjadikan karyawannya.

19 Februari 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

EKSEKUTIF Manager Hotel Sanur Beaeh. dy Karmawan, pernah mengeluh. "Yang paling saya risaukan sekarang ini bukan karena keadaan tamu yang sedikit, tetapi semakin banyaknya pencuri batu karang laut di Pantai Sanur. Pencurian itu menyebabkan erosi", katanya. Barangkali ini kerisauan yang sudah kesekian kalinya dari pengusaha-pengusaha hotel di sepanjang Pantai Sanur. terhadap sebagian penduduk Sanur yang melakukan pekerjaan sebagai pencuri batu karang. Pemerintah Kabupaten Badung tentu saja menaruh perhatian besar terhadap keluhan itu. Maklum pajak yang didapat dari hotel 50%, dari seluruh anggaran pembangunan Kabupaten Badung. Maka sejak pertengahan tahun lalu, tindakan yang cukup keras sudah diambil terhadap pencuri batu karang laut ini. Pernah pula sejumlah karang disita meskipun harus tega hati melihat air mata para pencuri yang kebanyakan perempuan itu. Bukan tindakan ini tidak cukup main sita. Untuk menunjukkan pada pihak hotel sudah ada perlakuan yang setimpal, sang pencuri digiring ke pengadilan. Tak lama prosesnya - konon diperlakukan seperti perkara "tilang" saja - sekitar 14 pencuri batu karang mendapat ganjaran 2 minggu penjara. Namun toh, selepas mereka dari penjara pekerjalah yang berpredikat mencuri itu masih tetap dilakukan bahkan sekarang ini sudah dilakukan siang hari, tanpa sembunyi. "Pekerjaan lain susah", kata seorang ibu dengan anaknya yang kecil ketika menjunjung batu karang. Tukang Kebun Sebenarnya pemerintah punya landasan hukum untuk menindak pencuri batu karang laut ini, yaitu Perda Nomor 02/PD/DPRD/73. Perda ini dimaksudkan untuk mencegah kerusakan bangunan-bangunan umunl di pinggir pantai akibat erosi. Perda ini bermaksud pula untuk melindungi nelayan. Dengan dicurinya batu karang laut, zat makanan buat ikan berkurang, dan ikan pun akan punah. Lalu yang lebih penting, Perda inipun menyebut-nyebut soal pariwisata, sebab pantai di Bali merupakan barang komersil yang harus dijaga kelestariannya. Tapi masyarakat Sanur dan sekitarnya, terutama pengusaha kapur berpendapat lain. "Sebelum - Hotel Bali Beach berdiri, batu karang laut itu sudan diambil. Tidak ada perobahan di pantai, kenapa baru sekarang ada alasan erosi?", ujar Gusti Singkreg, seorang buruh yang bertahun-tahun bekerja di perusahaan kapur Br. Sindhu. Pengusaha kapur yang memakai bahan baku karang laut ini tentu saja sudah diberi penjelasan tentang adanya peraturan daerah itu. Tetapi kebanyakan mereka menyebut usaha lain tidak ada sementara kapur demikian larisnya apalagi di daerah bencana gempa sedang ramai-ramai membangun rumah. Di desa Sanur saja ada 58 buah usaah pembakaran kapur, semuanya memakai karang laut. Pemda Badung ketika menangkap sebagian kecil pencuri itu pernah berjanji menyalurkan karyawan-karyawan perusahaan itu ke usaha lain. Sayang sampai tahun 1977 ini, belum ada tanda-tanda usaha pembakaran kapur di daerah wisata itu terhenti, konon tenaga-tenaga di pembakaran kapur itu pernah ditawarkan ke hotel-hotel. "Ternyata semuanya menolak, sekalipun dengan jabatan tukang kebun", tutur Ida Bgs. Ketut Beratha, Kepala Desa Sanur. Bahkan, "dengan bangkrutnya sejumlah hotel menengah, dikuatirkan pencuri karang menjadi bertambah". Alasan hotel menolak tenaga kerja itu, tentu saja masuk akal. Mereka tak punya kecakapan bekerja di hotel, walau tukang kebun sekalipun. amun alasan yang dikemukakan pencuri karang juga cukup menarik. "Pihak hotel bukan takut karena erosi. Tapi hotel tidak senang melihat kita yang kotor-kotor begini melewati pantainya". Seorang pemilik jukung di depan "Market Beach" milik LSD Sanur menambahkan: "kalau ada turis yang kehilangan barang di pantai, sering kali hotel mencurigai para pengambil batu karang". Memang penduduk Sanur tak enak-bahkan merasa dihina - disebut pencuri. Mereka merasa berhak atas kekayaan alam yang tak habis-habisnya di laut itu. Keresahan pengusaha hotel ini terdengar juga oleh Gubernur. Kepada Dinas Perindustrian Bali dianjurkan agar terus mengetrapkan ide baru mengembangkan potensi industri rakyat untuk menyerap tenaga kerja. Pihak Perindustrian cukup bijaksana melihat permasalahannya. Mencegah pengambilan karang laut hanya bisa dilakukan kalau pengusaha kapur di Sanur mengganti bahan bakunya ini. Dari batu karang laut menjadi batu bukit yang berwarna putih keras. Bahan ini baulyak terdapat di pantai Bali selatan. Untuk memperkenalkan bahan baku baru ini. Dinas Perindustrian Bali membuat proyek contoh di Jimbaran, 8 km dari Sanur. Proyek yang menghabiskan uang Rp 12,22 juta ini menghasilkan 0,5 meter kubik kapur hanya dalam satu jam. Kepala Kanwil Perindustrian Bali Rachmat Soewoto menyebul biayanya semua diambil dari APBD Bali. "Ini proyek bermanfaat ganda. Selain produksi kapur besar, erosi dan penggundulan hutan dapat dikurangi karena pembakarannya memakai kompor", kampanye Soewoto. Adakah ke 58 pengusana kapur di Sanur tertarik pada proyek di Jimbaran itu? Komentar seorang pengusaha kapur di Sanur: "Wah jangan mimpi di mana cari uang jutaan?".

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus