Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ikohi Desak Agum Gumelar Jelaskan Nasib Korban Penculikan

Selain kepada Agum Gumelar, Ikohi juga mendesak pejabat lainnya yang mengetahui peristiwa tersebut untuk buka suara.

15 Maret 2019 | 07.58 WIB

Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia berunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin (10/11). IKOHI menuntut pemerintah membentuk pengadilan Ad Hoc untuk penghilangan paksa 1997/1998 dan menuntaskan kasus pelanggaran ham di Indonesia. TEMPO/Puspa
Perbesar
Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia berunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin (10/11). IKOHI menuntut pemerintah membentuk pengadilan Ad Hoc untuk penghilangan paksa 1997/1998 dan menuntaskan kasus pelanggaran ham di Indonesia. TEMPO/Puspa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Penasihat Ikatan Keluarga Orang Hilang (Ikohi) Mugiyanto mendesak Agum Gumelar mengungkapkan keberadaan aktivis yang dihilangkan paksa pada 1997/1998 kepada keluarga mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kami ingin supaya mereka-mereka yang menjabat ketika peristiwa terjadi itu juga turut bertanggung jawab dengan menjawab tuntutan harapan keluarga korban," kata Mugiyanto di Hotel Grand Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2019.

Mugiyanto sekaligus merespons pernyataan Agum yang mengklaim mengetahui nasib para aktivis prodemokrasi yang menjadi korban penculikan dan penghilangan paksa 1998. Ucapan Agum itu viral melalui sebuah video yang beredar di media sosial sejak Ahad lalu.

Tak cuma Agum, Mugiyanto meminta para pejabat lainnya yang mengetahui peristiwa tersebut untuk buka suara. Mugiyanto menyebut mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI (purn) Kivlan Zein juga mengetahui peristiwa itu.

Mugiyanto juga meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Jenderal TNI (purn) Wiranto, mantan Presiden Susilo Jenderal TNI (purn) Bambang Yudhoyono, dan mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (purn) Fachrul Razi untuk ikut buka suara. "Mereka juga mengetahui, mereka harus menjelaskan itu kepada keluarga korban," kata Mugiyanto.

Wiranto ketika itu merupakan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Sedangkan SBY, Fachrul Razi, dan Agum sama-sama menjadi anggota Dewan Kehormatan Perwira yang menyidangkan Prabowo Subianto--saat itu Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus yang diduga memerintahkan Tim Mawar menculik para aktivis prodemokrasi.

Mugiyanto mengatakan, apa yang dilontarkan Agum dalam video yang beredar itu sejalan dengan keinginan keluarga korban. "Keluarga korban ingin tahu, ada pejabat yang mengatakan tahu," kata dia.

Hingga kini nasib 13 aktivis korban penculikan masih belum diketahui. Mereka adalah Ucok Munandar Siahaan, Petrus Bimo Anugerah, Suyat, Wiji Thukul, Yani Afri, Herman Hendrawan, Dedi Hamdun, Sony, Noval Alkatiri, Ismail, Yadin Muhidin, Hendra Hambali, dan Abdun Nasser.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus