Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adji Resmi bergabung menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Hari ini, Kamis, 29 April 2021, ia meneken pakta integritas di Kantor Dewan Pengawas KPK, Gedung Anti Corruption Learning Center, Jakarta Selatan, pada Kamsi, 29 April 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Apabila saya melanggar yang telah dinyatakan pakta integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, administrasi dan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Indriyanto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun beberapa hal yang tercantum dalam pakta integritas itu adalah, pertama bersedia mematuhi dan melaksanakan kententuan perundangan dan kode etik pegawai KPK; bersedia menghindari konflik kepentingan dalam melaksanakan tugas; dan bersedia disanksi bila melanggar aturan.
Presiden Joko Widodo menunjuk Indriyanto menjadi Dewan Pengawas KPK menggantikan Artidjo Alkostar yang meninggal. Indriyanto Seno Adji merupakan pakar hukum pidana yang pernah menjadi panitia seleksi Pimpinan KPK pada 2019. Ia juga pernah menjadi pelaksana tugas pimpinan KPK.