Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Inilah Rincian Kenaikan Gaji TNI dan Polri 2024

Jokowi telah mengumumkan besaran kenaikan gaji ASN pada pembacaan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

2 Februari 2024 | 14.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pasukan TNI melakukan yel-yel kesatuan pada Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT) TNI ke -78 yang berlangsung di Monas, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2023. HUT ke-78 TNI mengusung tema dengan slogan "TNI Patriot NKRI: Pengawal Demokrasi untuk Indonesia Maju". TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi tahun ini telah menetapkan kenaikan gaji ASN, termasuk TNI dan Polri. Tujuan dari kenaikan gaji tersebut untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Jokowi telah mengumumkan besaran kenaikan gaji ASN pada pembacaan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Ia menyebutkan bahwa kenaikan gaji yang diperoleh sebesar 8 persen bagi ASN, termasuk PNS, TNI, dan Polri. Kemudian, bagi pensiunan akan memperoleh kenaikan gaji sebesar 12 persen.

Rincian Gaji TNI dan Polri

Daftar gaji Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Rincian gaji untuk anggota Polri terendah didapat Bhayangkara Dua (Bharada) Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300. Adapun tertinggi Jenderal Polisi sebesar Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500.

Sementara untuk daftar gaji TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001.

Rincian gaji TNI terendah untuk anggota TNI Kelas Satu/Prajurit Satu sebasar Rp 1.830.500-2.827.000. Sementara gaji tertinggi Jenderal Laksamana Marsekal sebesar Rp 5.657.400 hingga Rp 6.405.500.

ADINDA ALYA IZDIHAR (MAGANG PLUS) | DANIEL A. FAJRI | AMELIA RAHIMA SARI | RACHEL FARAHDIBA REGAR

Pilihan Editor: Gaji PNS Naik Lagi di 2024, Ini Besarannya 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus