Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Peringatan International Women’s Day pada Jumat, 8 Maret 2024 di Yogyakarta diperingati dengan tema “Mari Kak, Rebut Kembali!”. Tema ini diangkat karena sampai sekarang masih banyak persoalan perempuan yang belum terselesaikan dengan bijak oleh pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Divisi Aksi dan Propaganda Srikandi UGM, Nurul Annisa juga melihat peran perempuan dalam bidang sosial dan politik masih tergolong kecil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Perempuan memang sudah mulai dilibatkan dalam peran sosial maupun politik, tetapi angkanya masih tergolong kecil dan hanya untuk sekadar memenuhi keterwakilan perempuan saja,” kata mahasiswa yang akrab disapa Ann kepada Tempo.co, pada 8 Maret 2024.
Ann juga melihat fakta bahwa beban ganda yang kerap diemban perempuan menjadi salah satu pertimbangan keterlibatannya untuk turut serta dalam sektor produktif. Selain itu, pandangan yang melekat pada masyarakat terkait perempuan hanya dalam bidang domestik juga menyulitkan keterlibatannya dalam dunia politik.
Lebih lanjut, Ann menjelaskan perempuan masih menghadapi tantangan di berbagai bidang karena sistem patriarki yang kental sehingga membutuhkan perjuangan lebih besar.
“Dalam bidang politik perempuan mengalami kesulitan mendapatkan posisi atau jabatan strategis. Sebab, biasanya posisi strategis dominan diisi oleh laki-laki,” katanya.
Pada sektor ekonomi, perempuan berupaya untuk turut meningkatkan perekonomian keluarga dengan bekerja. Namun, masih banyak laki-laki atau suami dalam keluarga yang tidak ingin berbagi peran sehingga perempuan sulit mendapatkan kesempatan setara.
“Saat bekerja, perempuan juga masih mengalami penindasan. Perempuan yang bekerja mendapatkan beban ganda dengan membagi waktu untuk mengurus rumah tangga juga,” ujar mahasiswi Pariwisata, Fakultas Ilmu Budaya UGM ini.
Selain itu, dalam dunia kerja, perempuan juga sulit mengajukan cuti haid. Sebab, cuti tersebut dianggap hanya sebagai alat “menspesialkan” perempuan. Bahkan, wacana cuti melahirkan untuk ayah turut menuai pro-kontra.
Selain dari sisi laki-laki atau suami, banyak perempuan juga menilai cuti melahirkan untuk ayah hanya akan menambah beban. Sebab, ketika di rumah, istri atau perempuan juga turut mengurus suami akibat adanya pola pikir patriarki yang mengakar kuat.
Pada bidang pendidikan, perempuan pun juga masih sulit mendapatkan akses yang setara, terutama di daerah terpencil. Bahkan, ketika sudah mendapatkan gelar dari pendidikan tinggi, rata-rata perempuan tetap akan bekerja di bidang yang tidak jauh dari sektor domestik. Di sisi lain, dalam bidang kesehatan, perempuan sulit mendapatkan akses kesehatan seluas-luasnya. Perempuan malah menerima dampak dari ketidakterbukaan fasilitas kesehatan, seperti angka kematian tinggi pada ibu hamil dan stunting.
Ann melihat bahwa pemerintah sudah mulai menegakkan hak perempuan dengan pengesahan UU TPKS. Namun, implementasi dari aturan tersebut masih perlu ditegakkan.
“Jika hanya sekadar undang-undang, tanpa implementasi yang jelas, maka masalah yang dihadapi perempuan masih ada dan tidak terselesaikan, seperti kasus cuti haid, pekerja migran, buruh, dan lainnya,” ujar Ann.
Dengan peringatan International Women’s Day 2024, Ann menyatakan, pemerintah masih memiliki banyak pekerjaan rumah atau PR untuk menyelesaikan masalah perempuan. Selain itu, pemerintah juga perlu banyak mendengarkan suara perempuan terkait hak-hak yang belum dipenuhi.