Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jaksa Penuntut Kasus Novel Ditengarai Miliki Konflik Kepentingan

Jaksa Fedrik diduga pernah menulis status bernada negatif ihwal KPK.

15 Juni 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Jaksa Penuntut Umum mengahadirkan sejumlah barang bukti dalam sidang kasus penyiraman air keras di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, 30 April 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Jaksa-jaksa yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, mendapat kecaman karena hanya menuntut dua pelaku penyerangan dengan hukuman 1 tahun penjara. Beberapa jaksa yang tergabung dalam tim penuntut disebut tak profesional dan ditengarai memiliki konflik kepentingan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, mengatakan salah satu jaksa penuntut umum kasus penyerangan Novel, yakni Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, memiliki konflik kepentingan karena diduga tidak suka kepada KPK. Dugaan ini berangkat dari rekam jejak digital Fedrik di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Kurnia, Fedrik pernah menulis status bernada negatif ihwal KPK di akun Facebook miliknya. Tempo berusaha mencari akun Facebook milik jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara itu, tapi tidak menemukannya. Meski begitu, gambar tangkapan layar laman Facebook yang disebut milik Fedrik sudah beredar di jagat maya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“(Status) itu diunggah pada 2016,” kata Kurnia kepada Tempo, kemarin.

Sebagai jaksa, Kurnia mengatakan, Fedrik tidak selayaknya mencibir kinerja lembaga penegak hukum lainnya. Menurut dia, tindakan Fedrik tersebut menimbulkan kegaduhan antar-penegak hukum dan menunjukkan sikap yang tidak profesional. “Artinya, sejak awal dia sudah terlihat tidak mendukung (kerja KPK),” ujar Kurnia.

Selain itu, Kurnia mempertanyakan kekayaan Fedrik. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disetorkan kepada KPK pada 2018, Fedrik mencantumkan angka kekayaan sebesar Rp 5,82 miliar. “Kalau dibandingkan dengan masa kerja dan gaji seorang jaksa, publik cukup kaget. Yang bersangkutan harus menjelaskan apakah ada sumber dana di luar gaji,” kata dia.

Berpendapat senada, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Agung Nugroho, mengatakan kejaksaan semestinya menempatkan jaksa-jaksa yang profesional dan tidak memiliki kebencian terhadap KPK dalam menangani kasus yang melibatkan pegawai lembaga antirasuah. Sebab, konflik kepentingan bisa menjadi faktor yang membuat jaksa memberikan tuntutan ringan. “Seharusnya kejaksaan memilih orang-orang yang netral dan profesional sebagai jaksa penuntut umum kasus Novel,” kata Agung.

Fedrik termasuk anggota tim jaksa penuntut umum kasus penyerangan Novel Baswedan bersama Ahmad Patoni dan Satria Irawan. Pada Kamis pekan lalu, tim jaksa menuntut dua terdakwa penyerang Novel, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, dengan hukuman 1 tahun penjara karena tidak sengaja menyiram air keras ke mata Novel. Alasan jaksa menuntut kedua terduga pelaku dengan pidana ringan menuai kecaman karena dianggap mencederai akal sehat.

Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak berujar lembaganya telah menerima berbagai aduan dari tim kuasa hukum dan masyarakat terkait dengan kinerja jaksa penuntut umum kasus Novel. Ia mengatakan bakal memeriksa tim jaksa setelah hakim menjatuhkan putusan. “Kami tidak ingin mengintervensi keputusan hakim,” ujar dia.

Fedrik enggan berkomentar ketika Tempo meminta konfirmasinya. “Bisa ke Kapuspenkum Kejaksaan Agung atau Kasipenkum Kejati DKI,” kata dia. Adapun Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi tidak merespons upaya permintaan konfirmasi Tempo.

MAYA AYU PUSPITASARI


Jaksa Penuntut Kasus Novel Ditengarai Miliki Konflik Kepentingan

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus