HARI-HARI ini adalah hari-hari sibuk buat Letjen (Pur.) Soeprapto, 63 tahun. Setelah menyerahkan jabatan Gubernur Jakarta kepada Letjen. (Pur. Wiyogo Atmodarminto 6 Oktober yang lalu, dia kemudian terpilih menjadi Wakil Ketua MPR mewakili Fraksi Utusan Daerah. Lalu ia terpilih sebagai Ketua Badan Pekerja MPR. Meski jabatan gubernur telah dilepasnya, belakangan nama Soeprapto masih sering disebut dalam "Kasus Tanah Abang". Soalnya, dialah yang memberikan izin untuk membangun gedung tambahan di blok A dan B Pasar Tanah Abang. Senin pekan ini, Soeprapto menerima wartawan TEMPO Tri Budianto Soekarno. Berikut ini petikan wawancara itu: Saya sebetulnya tak mau memberikan uraian-uraian yang menyangkut kebijaksanaan Pemda. Jangan sampai saya dituduh melakukan hal-hal yang konfrontatif. Setelah tugas saya serahkan, itu sepenuhnya tanggung jawab pejabat yang baru. Semua sudah saya serahkan. Bagaimana pejabat baru itu menilai kebijaksanaan yang ada? Apakah akan diteruskan atau diganti? Itu 'kan haknya. Jadi, jangan sampai saya ini turut campur. Kalau saya bicara, nanti dikira saya masih mau mempertahankan macam-macam. Wah, repot. Jadikanlah ini pelajaran bagi kita semua. Bagaimana kita sadar bahwa yang menjabat tiap jabatan, tiap fungsi, adalah manusia. Bisa silih berganti, baik karena regenerasi maupun karena ketentuan. Yang penting bagaimana dalam proses penggantian kesinambungan dipertahankan. Kalau toh ada kebijaksanaan baru bagaimana mengaturnya agar tidak menimbulkan dampak yang kurang baik. Gubernur itu 'kan dipilih setiap lima tahun. Di sini selalu akan ada orang baru. Nah, sebagai orang baru, bagaimana menyinambungkan. Yang penting, pertama itu 'kan how to identify. Itu problemnya yang pertama. Sebagai bekas gubernur tentunya saya berharap ada kesinambungan dari kebijaksanaan yang sudah ada. Di masa saya sudah ada perda mengenai rencana pembangunan jangka panjang sampai tahun 2005. Bagi saya, ya, sulit untuk terlalu mengatakan anu, nanti saya dikira ... (tertawa). Jangan, sama-sama ABRI ... (ha ... ha ... ha ....). Kebijaksanaan yang sudah ada, sebaiknya ya diteruskan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini