Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Janji Khusus Pendiri PKS Yusuf Supendi untuk Partai Barunya, PDIP

Sebelum jadi caleg PDIP, Yusuf Supendi mengaku bertafakur, mohon restu ibunya, berkonsultasi kepada tokoh agama, hingga membaca hasil penelitian.

18 Juli 2018 | 09.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Yusuf Supendi. TEMPO/Aditia Noviansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Yusuf Supendi, salah satu pendiri Partai Keadilan Sejahtera atau PKS yang dulu Partai Keadilan tidak “hanya” hengkang dan menjadi calon legislator atau caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) biasa. Yusuf yang pernah bergabung dengan Partai Hanura besutan Wiranto itu punya janji khusus untuk PDIP yang menurut dia, disebut banyak kalangan sebagai partai antiIslam dan simpatisan PKI.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jika sekarang PDIP dipersepsikan sebagai partai antiIslam dan simpatisan PKI, saya bersama rekan-rekan akan berupaya mengubah persepsi itu." Janji itu disampaikan Yusuf secara tertulis dan diterima Tempo, Selasa, 17 Juli 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yusuf akan maju sebagai caleg Daerah Pemilihan V Jabar, Kabupaten Bogor. Ia mengaku tidak sembarangan memilih PDIP. Sebelum memutuskannya, ia terlebih dahulu bertafakur, mohon izin dan doa restu dari ibunda tercinta, serta berkonsultasi kepada para tokoh agama, jamaah pengajian, peneliti, dan para pengacara. “Maka mantaplah pilihan dan ijtihad politik saya bergabung dengan PDIP."

Selain itu, Yusuf memutuskan untuk pindah ke PDIP karena membaca berbagai hasil riset, salah satunya riset Saiful Mujani. Riset Saiful, kata Yusuf, menunjukkan 70 persen pemilih PDIP yang dikenal berideologi nasionalis dan abangan itu adalah kaum santri, muslim yang taat beragama.

Yusuf Supendi diberhentikan dari PKS pada 2010, saat menjabat Wakil Ketua Dewan Syariah PKS karena alasan moral. Yusuf menggugat PKS atas pemecatan itu, namun gugatannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2012.

Tak hanya memperkarakan PKS, mantan anggota DPR Komisi X periode 2004-2009 ini pernah melaporkan para petinggi PKS atas dugaan menerima gratifikasi dan penggelembungan dana seorang calon Gubernur DKI Jakarta, 2009. Ia juga pernah melaporkan Nasir Djamil dan Mahfudz Siddiq, kader yang juga keluar dari PKS. Nasir dan Mahfudz dilaporkan dengan tudingan pencemaran nama baik dan fitnah.

Sekeluarnya dari PKS, pada 2013, Yusuf Supendi bergabung ke Partai Hanura. Di Partai besutan Wiranto itu, caleg PDIP itu maju menjadi calon legislatif DPR pada pemilu 2014, namun gagal mendapat kursi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus