Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Nama Muhammad Yusuf Ateh menjadi salah satu nama yang masuk dalam bursa calon panitia seleksi pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2024-2029. Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu tercantum namanya dalam daftar calon pansel KPK
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yusuf Ateh lahir di Jakarta pada 1964. Dia menempuh pendidikan Diploma IV di Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN). Kemudian melanjutkan program pascasarjana di Business Administration, Universitas of Adelaide, Australia. Dan mengambil program Doktor Administrasi Negara di Universitas Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada tahun 2013 sampai 2020, ia tercatat menjabat sebagai Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Yusuf Ateh juga pernah diangkat menjadi anggota Dewan Pengawas Peruri pada 13 Mei 2019. Jabatan ini diembannya sampai 23 Agustus 2020. Pada 3 Februari 2020, ia dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Kepala BPKP.
Setahun kemudian, Yusuf Ateh ditunjuk menjadi Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), bersama komisaris baru lainnya, Mohammad Rudy Salahuddin. Namun, jabatan tersebut tak berlangsung lama. Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, mengatakan jabatan tersebut sudah dihentikan setelah Yusuf didapuk menjadi Komisari Bank Mandiri.
Saat dikonfirmasi mengenai namanya yang masuk dalam daftar nama calon pansel KPK yang beredar luas, Yusuf tak memberikan jawaban lugas. Ia mengatakan belum ada keputusan dan pengumuman resmi yang disampaikan Istana mengenai hal tersebut. "Itu belum pasti. Kita tunggu saja pastinya ya," kata Yusuf kepada Tempo, Selasa, 21 Mei 2024.
Yusuf Ateh juga menolak untuk bercerita ihwal bagaimana komunikasi yang berlangsung antara ia dan pihak pemerintah mengenai calon pansel KPK ini. "Ditunggu saja nanti, sabar. Ini kewenangan Presiden," ujarnya.
Presiden Joko Widodo bakal membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya. Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang semula akan berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Pansel bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. Usai mengecek Pasar Sentral Lacaria, Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 14 Mei 2024, Jokowi mengatakan pansel KPK akan rampung pada Juni.
Rencana pembentukan Pansel KPK periode 2024-2029 mendapat sorotan kelompok sipil, sebab revisi Undang-Undang KPK pada 2019 oleh pemerintah dinilai menjadi upaya melemahkan KPK.
Dihubungi terpisah, Koordinator staf khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Presiden masih menggodok sejumlah nama calon pansel KPK. Presiden, kata dia, akan memilih anggota pansel KPK yang baik, yang memiliki integritas, dan yang memiliki concern pada pemberantasan korupsi.
Namun, Ari belum menjawab ihwal kesebelas nama yang beredar dan disebut menjadi rekomendasi pansel KPK. Nama-nama tersebut mulai dari Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria: Rektor IPB, Arif Satria; Sekretaris Jenderal APHTN-HAN, Bayu Dwi Anggono; hingga Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh.