Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Johanis Tanak Sebut Tak Perlu Ada Jabatan Ketua dan Wakil di KPK

Johanis Tanak mengusulkan peran lima pimpinan komisi antirasuah dipimpin oleh koordinator.

19 November 2024 | 21.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -- Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK, Johanis Tanak, mengatakan keberadaan ketua dan wakil dalam komposisi lima pimpinan lembaga antirasuah membuat kedudukan antar-pimpinan menjadi tak setara. Padahal, menurut dia, dalam membuat keputusan pimpinan KPK menerapkan prinsip kolektif kolegial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kondisi tersebut menjadi tumpang tindih lantaran adanya posisi ketua yang berperan sebagai pembuat keputusan. "Akibat ada ketua, dia merasa dialah yang menentukan kebijakan di lembaga KPK," kata Johanis Tanak saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan Capim KPK di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa, 19 November 2024. "Bagaimana bisa mix antara keputusan yang bersifat kolektif kolegial dengan ada satu ketua?"

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Johanis Tanak yang juga komisioner KPK periode 2019-2024 ini menilai tidak perlu ada posisi ketua dalam struktur pimpinan KPK. Dia mengusulkan peran lima pimpinan komisi antirasuah dipimpin oleh koordinator. "Tiap tahun (koordinator) berganti-ganti. Semua dapat giliran sebagai koordinator, bukan pimpinan," tutur Tanak.

Komisi III DPR masih melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan terhadap sepuluh calon komisioner KPK sejak Senin hingga Selasa, 18-19 November 2024. Ke-10 nama calon komisioner KPK itu adalah Agus Joko Pramono; Ahmad Alamsyah Saragih; Djoko Poerwanto; Fitroh Rohcahyanto; Ibnu Basuki Widodo; Ida Budhiati; Johanis Tanak; Michael Rolandi Cesnanta Brata; Poengky Indarti; dan Setyo Budiyanto

Wakil Ketua Komisi III DPR Mohammad Rano Alfath mengatakan, pemilihan dan penetapan lima komisioner KPK yang terpilih akan digelar pada Kamis, 21 November 2024. Dia menjelaskan, proses penetapan tersebut memerlukan waktu yang tidak sebentar. Sebab, kata Rano Alfath, Komisi III DPR masih mendalami visi misi sepuluh calon pimpinan KPK tersebut.

Karena itu, menurut Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini, pemilihan dan penetapan calon komisioner KPK berpotensi mundur. "Mungkin bisa Kamis atau mundur pada Senin depan, karena Jumat itu biasanya libur," ujarnya pada Selasa, 19 November 2024.


Pilihan Editor:

Capim KPK Djoko Poerwanto Sebut Kortas Tipikor Perkuat Pemberantasan Korupsi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus