Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Johanis Tanak, mengungkapkan alasannya kembali mendaftar seleksi sebagai pimpinan lembaga antirasuah periode 2024-2029. Hal itu dia sampaikan saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan Capim KPK di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada Selasa, 19 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tanak merupakan satu dari lima pimpinan KPK periode 20192-2024. Jabatannya sebagai pimpinan komisi antirasuah bakal berakhir pada Desember mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketika mengikuti fit and proper test, Tanak mendapat pertanyaan dari sejumlah anggota Komisi III DPR ihwal alasannya kembali mendaftar sebagai Capim KPK. Dia mengatakan, bahwa memiliki keinginan untuk memberantas korupsi di Tanah Air.
"Latar belakang saya penegak hukum. Saya ingin yang dicita-citakan negara untuk memakmurkan rakyat itu terjadi," kata Tanak di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 19 November 2024.
Menurut Tanak, selama dipercaya menjadi pimpinan KPK ia telah menjalankan tugasnya secara konsisten. Dia mengklaim sekali menangani perkara tindak pidana korupsi dengan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sehingga dalam penanganan, kami enggak melakukan pelanggaran hak asasi manusia," kata Tanak.
Penegakan hukum, kata Tanak, harus dapat menilai apakah perbuatan yang dilakukan terduga pelaku telah melawan hukum serta merugikan keuangan negara. Karena itu, Tanak mengatakan dalam menangani perkara korupsi harus didasarkan pada ketentuan hukum.
Adapun Komisi III DPR melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan terhadap sepuluh Capim KPK sejak Senin hingga Selasa, 18-19 November 2024. Wakil Ketua Komisi III DPR, Moch Rano Alfath mengatakan bahwa pemilihan dan penetapan lima Capim KPK yang terpilih dilakukan pada Kamis, 21 November 2024.
Rano mengungkapkan, bahwa proses penetapan itu memerlukan waktu yang panjang. Sebab, Komisi III DPR masih mendalami visi misi sepuluh Capim KPK tersebut.
"Prosesnya masih cukup panjang, ini kan kami lakukan pendalaman dari pagi hingga malam," kata Rano ketika dikonfirmasi, Selasa, 19 November 2024.
Karena itu, menurut Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini, pemilihan penetapan Capim KPK berpotensi mundur. "Mungkin bisa Kamis atau mundur di Senin, karena Jumat itu biasanya libur," kata dia.