Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Jokowi Bangga Indonesia jadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO

Presiden Jokowi bangga Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi di Sidang Umum ke-42 UNESCO.

21 November 2023 | 12.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan awak media setelah menghadiri APEC CEO Summit di San Francisco, California, AS, 16 November 2023. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bangga Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi di Sidang Umum ke-42 UNESCO, Paris, Prancis pada Senin pagi, 20 November 2023.Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia,” kata Jokowi dalam unggahannya di media sosial X, pada Selasa, 21 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

UNESCO adalah Badan khusus PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan. Badan ini menetapkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi melalui resolusi berjudul "Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO". 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, bersama enam bahasa resmi PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis. Dengan penetapan ini, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.

Upaya Pemerintah Indonesia untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO merupakan salah satu implementasi amanat pasal 44 ayat (1) Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang berbunyi, "Pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan."

Usulan ini juga merupakan upaya de jure (berdasarkan hukum) agar bahasa Indonesia mendapatkan status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional, setelah secara de facto (berdasarkan fakta), pemerintah Indonesia telah membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Perancis, Andorra, Monako, Mohamad Oemar, dalam keterangannya di Jakarta menyatakan pengakuan ini dapat meningkatkan kesadaran terhadap bahasa Indonesia, sekaligus bagian dari upaya global untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO. Ini juga bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.

"Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di seluruh dunia," katanya dalam keterangan di Jakarta, dilansir Tempo.

Daniel Ahmad Fajri

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus