Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Jokowi Batal Kukuhkan Paskibraka di Jakarta, tapi di IKN pada 12 Agustus

Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Rima Agristina memastikan ada pembaharuan jadwal pengukuhan Paskibraka untuk HUT RI Ke-79.

2 Agustus 2024 | 16.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Kepala BPIP Rima Agristina dan Sekretaris Utama BPIP Tonny Agung Arifianto, saat ditemui di area Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Kota Dumai, Riau pada Kamis, 30 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dipastikan akan mengukuhkan 76 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Rima Agristina memastikan hal tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ada update, tanggal 12 di IKN," kata Rima melalui pesan singkat kepada Tempo pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Awalnya, anggota Paskibraka 2024 akan dikukuhkan pada 9 Agustus. Sebanyak 76 orang anggota Paskibraka itu berasal dari 38 provinsi di Indonesia dan akan bertugas pada Upacara HUT RI ke-79. 

Ketika ditanya lebih lanjut alasan perubahan jadwal ini, Rima belum merespons pesan Tempo. Dalam acara daring, Jumat, 26 Juli 2024, sebelumnya Rima mengatakan bahwa rencananya setelah pengukuhan, BPIP akan memindahkan Paskibraka dari Jakarta ke IKN dengan dua tahap penerbangan.

BPIP menjelaskan Paskibraka akan melakukan gladi kotor, gladi bersih, latihan gabungan dan pengibaran bendera merah putih saat berada di IKN.

Pemerintah merencanakan perayaan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024, di dua tempat IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dan Jakarta. Upacara pengibaran bendera merah putih hanya akan dilaksanakan di IKN.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan tata upacara militer berada di IKN, dimulai pukul 11 WITA, dengan menyesuaikan waktu Jakarta pukul 10.00 WIB. Seperti tahun-tahun sebelumnya formasi Paskibraka 17- 8 - 45. 17 untuk Pengiring/Pemandu, 8 untuk Pembawa Bendera/Inti, dan 45 untuk Pengawal.

Penjabat Gubernur DKI itu mengatakan acara di Jakarta akan mengikuti IKN. “Di Istana Jakarta adalah tambahan hiburan jadi nanti dikombinasikan teman-teman bisa melihat di media, di Jakarta dengan IKN tetap menyambung,” kata Heru di  Gedung Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus