Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jokowi Resmi Berhentikan Mahfud Md, Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menkopolhukam

Mahfud Md yang saat ini menjadi cawapres dalam pemilu 2024, menyerahkan surat pengunduran diri ke Jokowi di Istana Merdeka kemarin sore.

2 Februari 2024 | 15.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangi surat keputusan presiden (Keppres) pemberhentian Mahfud Md sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan. Jokowi teken Keppres No 20/P Tahun 2024 pada Jumat 2 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam Keppres itu, presiden menunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menkopolhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sampai adanya Menkopolhukam definitif," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat, Jumat, 2 Februari 2024.

Sebelumnya Jokowi mengatakan butuh satu, dua, sampai tiga hari mencari sosok pengganti definitif Mahfud. Mahfud yang saat ini menjadi cawapres dalam pemilu 2024, menyerahkan surat pengunduran diri ke Jokowi di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis sore, 1 Februari 2024.

"Belum. Ya nanti dilihat. Kan baru kemarin sore," kata Jokowi saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok usai acara Kongres Gerakan Pemuda Ansor pada Jumat, 2 Februari 2024.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana belum langsung menjawab permintaan komentar mengenai kandidat pengganti Mahfud sebagai Menkopolhukam.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus