Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Jokowi Sentil Pejabat yang Pamer Berwisata ke Luar Negeri di Media Sosial

Presiden Jokowi menyentil pejabat negara yang memamerkan aktivitas melancongnya ke luar negeri di media sosial. Menurut Jokowi, kegiatan para pejabat itu membuat devisa lari ke luar negeri.

29 September 2022 | 16.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyentil pejabat negara yang memamerkan aktivitas melancongnya ke luar negeri di media sosial. Menurut Jokowi, kegiatan para pejabat itu membuat devisa lari ke luar negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Padahal, menurut Jokowi, kondisi ekonomi Indonesia saat ini memerlukan peran serta masyarakat hingga pejabat agar ada pemasukan tambahan dan dapat keluar dari krisis global. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kenapa dalam situasi krisis global seperti ini malah berbondong-bondong keluar negeri? Pamer-pamerin di Instagram, apalagi pejabat," kata Jokowi dalam arahannya kepada para pejabat di JCC, Jakarta Pusat, Kamis, 29 September 2022. 

Jokowi mengklaim setiap tahunnya mendapat undangan untuk pergi ke luar negeri hingga 20 kali. Namun, agar devisa tidak lari ke luar negeri, Jokowi menyebut dirinya hanya memenuhi dua atau tiga undangan saja. 

"Betul-betul saya rem, ini ada manfaat konkret gak sih? Karena juga keluar uang kita. Hal-hal yang seperti itu kita rem, rakyat juga kita beri tahu. Gunakan untuk wisata di dalam negeri saja," kata Jokowi. 

Dalam arahannya, Jokowi memerintahkan para kepala daerah memperbaiki kawasan wisata di daerahnya masing-masing, agar masyarakat mau datang. Dengan begitu, devisa negara bakal bertambah dari kunjungan itu. 

"Sekali lagi, tolong masyarakat diajak Pak Gubernur, Pak Bupati, Pak Wali Kota, ajak masyarakat untuk berwisata di dalam negeri saja, setuju?" kata Jokowi. 

Minta antisipasi inflasi

Selain meminta menambah pemasukan melalui wisata, Jokowi juga memerintahkan agar kepala daerah menggunakan dua persen dari Dana Alokasi Umum atau DAU dan juga dana bagi hasil atau DBH untuk menekan inflasi. Jokowi menyebut pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Keuangan sebagai landasan penggunaan dua persen dana itu. 

Selain dana transfer umum, Jokowi juga memerintahkan para kepala daerah untuk menggunakan anggaran belanja tak terduga untuk membantu masyarakat. Jokowi menjabarkan, dua persen dari dana transfer umum kira-kira mencapai Rp2,17 triliun, kemudian belanja tidak terduga dari pagu Rp16,4 triliun baru digunakan Rp6,5 triliun. 

"Kita selesaikan di ujungnya, yaitu kenaikan barang dan jasa yang menjadi tanggung jawab kita bersama," ujar Jokowi. 

 

M JULNIS FIRMANSYAH 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus