Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jokowi Tunjuk Arminsyah Jadi Plt Jaksa Agung

Jokowi Tunjuk Agung Arminsyah menjadi Plt Jaksa Agung menggantikan Prasetyo yang pensiun.

22 Oktober 2019 | 22.17 WIB

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah dan Inspektorat Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Dwi Prayitno saat menjadi narasumber di RDP Komisi XI tentang Tax Amnesty, Jakarta, 26 April 2016. TEMPO/Inge Klara
Perbesar
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah dan Inspektorat Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Dwi Prayitno saat menjadi narasumber di RDP Komisi XI tentang Tax Amnesty, Jakarta, 26 April 2016. TEMPO/Inge Klara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Joko Widodo menunjuk Wakil Jaksa Agung Arminsyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung. Sebab, masa jabatan M. Prasetyo sebagai Jaksa Agung habis sejak 20 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penunjukkan Agung sebagai Plt Jaksa Agung sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110/P Tahun 2019 tertanggal 21 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Iya benar, surat tertanda 21 Oktober 2019 itu berisikan penunjukkan Pak Agung Arminsyah sebagai Plt Jaksa Agung," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri melalui pesan teks, Selasa, 22 Oktober 2019. 

Mukri mengatakan, Arminsyah akan mengisi posisi Jaksa Agung selama tiga bulan ke depan hingga Presiden Jokowi menunjuk Jaksa Agung pada Desember 2019 atau Januari 2020. 

Sebelum menjadi Wakil Jaksa Agung, Arminsyah menjadi Jaksa Agung Muda Intelijen dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus