Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendesak Universitas Indonesia (UI) untuk segera mengambil keputusan ihwal disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Menurut Hetifah, Bahlil dan UI sendiri bisa dirugikan jika perguruan tinggi negeri tersebut tak kunjung mengambil keputusan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jika institusi UI tidak segera mengambil keputusan resmi, maka publik dan media akan terus mendiskreditkan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa, bahkan bisa merugikan UI sendiri,” kata Hetifah lewat pesan singkat saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hetifah merujuk pada rekomendasi Dewan Guru Besar UI untuk membatalkan tugas akhir atau disertasi Bahlil. Berdasarkan dokumen risalah hasil rapat pleno Dewan Guru Besar UI yang diperoleh Tempo, keputusan ini bersifat rekomendasi, sehingga pembatalannya berada di tangan rektor.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan rekomendasi Dewan Guru Besar UI belum mencerminkan sikap institusi UI secara keseluruhan. Sebab, dalam sistem tata kelola UI terdapat empat organ utama yaitu Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor, Senat, serta Dewan Guru Besar.
“Sikap UI sebagai institusi pendidikan masih ditunggu untuk perlu segera disampaikan, agar segera ada kepastian dalam hal akademik dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” ucap Hetifah.
Adapun, UI menyatakan saat ini belum membuat keputusan apa pun terkait disertasi Bahlil. Menteri ESDM itu sebelumnya telah dinyatakan lulus dari program doktor atau S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI pada 16 Oktober 2024.
Keputusan akhir tentang tugas akhir Bahlil berada di tangan rektor. Namun, Dewan Guru Besar menyatakan harapan agar rektor UI menindaklanjuti rekomendasi sanksi terhadap Bahlil.
“DGB berharap Rektor UI akan menindaklanjuti rekomendasi sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Namun, jika rekomendasi DGB tidak diikuti oleh rektor, DGB tetap menghormati keputusan rektor,” demikian tertulis dalam surat hasil rapat pleno SKSG UI yang ditandatangani pada 10 Januari 2025.
M Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.