Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta Universitas Indonesia (UI) mengambil keputusan tentang disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tanpa terpengaruh tekanan politik apa pun. Hetifah menginginkan UI tetap bersikap objektif dalam kasus ini.
“Kami mendesak UI untuk mengambil keputusan yang adil dan berbasis pada prinsip akademik yang objektif, bukan karena tekanan politik tertentu,” kata Hetifah lewat pesan singkat saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Ia menambahkan, menjaga integritas akademik merupakan fondasi penting dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, kata dia, segala keputusan akademik harus didasarkan pada aturan dan standar yang berlaku.
“Tanpa intervensi kepentingan di luar akademik. Saya pun mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan UI dan menunggu proses penyelesaian secara resmi,” ucapnya.
Politikus Partai Golkar itu merujuk pada rekomendasi Dewan Guru Besar UI untuk membatalkan tugas akhir atau disertasi Bahlil. Rekomendasi itu dapat dibaca melalui dokumen risalah hasil rapat pleno Dewan Guru Besar UI. Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, keputusan Dewan Guru Besar bersifat rekomendasi, sehingga pembatalannya berada di tangan rektor.
Hetifah mengatakan rekomendasi Dewan Guru Besar UI belum mencerminkan sikap institusi UI secara keseluruhan. Sebab, dalam sistem tata kelola UI terdapat empat organ utama yaitu Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor, Senat, serta Dewan Guru Besar.
“Sikap UI sebagai institusi pendidikan masih ditunggu untuk perlu segera disampaikan, agar segera ada kepastian dalam hal akademik dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” ucap dia.
Adapun, UI menyatakan saat ini belum membuat keputusan apa pun soal disertasi Bahlil. Menteri ESDM itu sebelumnya telah dinyatakan lulus dengan predikat cum laude dari program doktor atau S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI pada 16 Oktober 2024. Judul disertasinya adalah “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”.
Keputusan akhir tentang tugas akhir Bahlil berada di tangan rektor. Namun, Dewan Guru Besar menyatakan harapan agar rektor UI menindaklanjuti rekomendasi sanksi terhadap Bahlil.
“DGB berharap Rektor UI akan menindaklanjuti rekomendasi sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Namun, jika rekomendasi DGB tidak diikuti oleh rektor, DGB tetap menghormati keputusan rektor,” demikian tertulis dalam surat hasil rapat pleno SKSG UI yang ditandatangani pada 10 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
M Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini