Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid, merespons soal kemungkinan keterlibatan Anies Baswedan menjadi bagian dari tim transisi pasangan Pramono Anung-Rano Karno. Menurut dia, belum ada pembahasan hal tersebut dengan Anies Baswedan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sepengetahuan kami belum ada pembicaraan terkait topik ini," kata Sahrin saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat WhatssApp pada Ahad, 15 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara itu, juru bicara kubu Pramono Anung-Rano,Iwan Tarigan, mengatakan belum ada keputusan untuk melibatkan mantan gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk bergabung dalam tim transisi pemerintahan Jakarta kelak.
“Belum diputuskan oleh Mas Pram dan Bang Doel,” kata Iwan melalui WhatsApp, Ahad, 15 Desember 2024.
Iwan mengatakan, pasangan Pramono Anung-Rano Karno atau si Doel, akan mengumumkan siapa saja anggota yang masuk ke dalam tim transisi dalam waktu dekat. Namun, kata Iwan, tim itu akan berisikan orang-orang yang membantu Pramono-Rano. “Orang-orang yang tahu cara berpikir Mas Pram dan Bang Doel,” ujarnya.
Pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno menyiapkan tim transisi yang akan membantunya menjalankan pemerintahan di daerah khusus ini. Pembentukan tim ini menurut dia untuk membantunya mengetahui apa saja masalah yang dihadapi di Jakarta.
"Saya tidak mau begitu bekerja enggak mengetahui apa-apa. Saya harus tahu semuanya. Nanti timnya akan diumumkan secara resmi," kata Pramono saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Desember 2024.
KPU Jakarta sebelumnya mengumumkan pasangan Pramono-Rano unggul dalam pilkada Jakarta 2024 pada Ahad, 8 Desember 2024. Pasangan ini meraup 50,07 persen suara, mengungguli perolehan suara pasangan Ridwan-Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Tiga hari setelah pengumuman KPU Jakarta, tidak ada pendaftaran gugatan hasil pilkada yang diajukan kubu Ridwan-Suswono dan Dharma-Kun ke Mahkamah Konstitusi. KPU Jakarta akan menetapkan gubernur-wakil gubernur terpilih tiga hari setelah MK mengumumkan registrasi perkara.
Egi Adyatama, Alfitria Nefi P, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.