Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Jurus PPKM Darurat di Magetan, Lampu Jalan Saat Malam Dipadamkan

Pelaksanaan PPKM Darurat di Magetan, Jawa Timur dilakukan dalam berbagai cara, mulai dari penutupan jalan hingga pemadaman penerangan jalan umum (PJU).

10 Juli 2021 | 12.30 WIB

PPKM Magetan. Foto/Instagram
Perbesar
PPKM Magetan. Foto/Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksanaan PPKM Darurat di Magetan, Jawa Timur dilakukan dalam berbagai cara, mulai dari menutup sementara seluruh tempat wisata dan hiburan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021 dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

Dan, yang kemudian menjadi viral saat beredar video penerangan jalan umum (JPU) pun saat malam dipadamkan. Dalam video tersebut diperlihatkan jalanan gelap gulita di sekitar kantor PDAM Magetan

Menurut AKBP Festo Ari Permana, Kapolres Magetan, pemadaman lampu jalan di Magetan dilakukan supaya pemberlakuan PPKM Darurat di Magetan dapat berjalan optimal.

Pemadaman lampu jalan di Magetan ini tidak hanya di kawasan perkotaan, tetapi juga dilakukan hingga kawasan pedesaan. Pemadaman lampu jalan ini dilakukan mulai pukul 19.00 hingga sekitar pukul 06.00.

“Pemadaman tidak hanya di perkotaan saja, tetapi juga hingga tingkat desa supaya tidak mengundang kerumunan. Kemudian, pemadaman dilakukan mulai pukul 19.00”, kata Kapolres Magetan

Mohammad Chairul, warga Magetan, mengatakan bahwa kondisi di Magetan saat malam hari sangat gelap ditambah dengan akses keluar dan masuk Magetan pun telah ditutup dari berbagai ruas jalan.

Menurut, AKP Junianto Nugroho, Kasat Lantas Polres Magetan, ruas jalan di Magetan yang ditutup selama pemberlakuan PPKM Darurat adalah Jalan Kelud, Jalan Diponegoro, Jalan Timor, Jalan Samudra, Jalan Bangka Utara, Jalan Bismo, dan Jalan Yos Sudarso.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jalan masuk Magetan, selatan Terminal Maospati pun ditutup total, untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan jadwal waktu sebagai berikut 09.00 - 15.00 (tutup), 15.00 - 20.00 (buka), 20.00 - 05.00 (tutup) dan 05.00 - 09.00 (buka)

Penutupan jalan masuk Magetan selama penerapan PPKM Darurat ini dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu pada pukul 09.00 sampai 15.00 dan pukul 20.00 sampai 05.00.

EIBEN HEIZIER

Baca: Pemerintah Resmi Umumkan PPKM Darurat di Luar Jawa - Bali Mulai 12 Juli

 

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus