Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksanaan PPKM Darurat di Magetan, Jawa Timur dilakukan dalam berbagai cara, mulai dari menutup sementara seluruh tempat wisata dan hiburan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021 dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
Dan, yang kemudian menjadi viral saat beredar video penerangan jalan umum (JPU) pun saat malam dipadamkan. Dalam video tersebut diperlihatkan jalanan gelap gulita di sekitar kantor PDAM Magetan.
Menurut AKBP Festo Ari Permana, Kapolres Magetan, pemadaman lampu jalan di Magetan dilakukan supaya pemberlakuan PPKM Darurat di Magetan dapat berjalan optimal.
Pemadaman lampu jalan di Magetan ini tidak hanya di kawasan perkotaan, tetapi juga dilakukan hingga kawasan pedesaan. Pemadaman lampu jalan ini dilakukan mulai pukul 19.00 hingga sekitar pukul 06.00.
“Pemadaman tidak hanya di perkotaan saja, tetapi juga hingga tingkat desa supaya tidak mengundang kerumunan. Kemudian, pemadaman dilakukan mulai pukul 19.00”, kata Kapolres Magetan
Mohammad Chairul, warga Magetan, mengatakan bahwa kondisi di Magetan saat malam hari sangat gelap ditambah dengan akses keluar dan masuk Magetan pun telah ditutup dari berbagai ruas jalan.
Menurut, AKP Junianto Nugroho, Kasat Lantas Polres Magetan, ruas jalan di Magetan yang ditutup selama pemberlakuan PPKM Darurat adalah Jalan Kelud, Jalan Diponegoro, Jalan Timor, Jalan Samudra, Jalan Bangka Utara, Jalan Bismo, dan Jalan Yos Sudarso.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jalan masuk Magetan, selatan Terminal Maospati pun ditutup total, untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan jadwal waktu sebagai berikut 09.00 - 15.00 (tutup), 15.00 - 20.00 (buka), 20.00 - 05.00 (tutup) dan 05.00 - 09.00 (buka)
Penutupan jalan masuk Magetan selama penerapan PPKM Darurat ini dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu pada pukul 09.00 sampai 15.00 dan pukul 20.00 sampai 05.00.
EIBEN HEIZIER
Baca: Pemerintah Resmi Umumkan PPKM Darurat di Luar Jawa - Bali Mulai 12 Juli
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini