Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jusuf Kalla Buka Suara terkait Isu Gibran Jadi Bakal Cawapres

Jusuf Kalla mengaku sering ditanya publik terkait isu Gibran sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024. Begini katanya.

15 Oktober 2023 | 11.21 WIB

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla saat memberikan keynote speech dalam Seminar Anak Muda untuk Politik di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Seminar yang dihadiri mahasiswa dari berbagai universitas ini menghadirkan sejumlah pembicara dengan materi perpolitikan kepada pemuda pemudi di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla saat memberikan keynote speech dalam Seminar Anak Muda untuk Politik di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Seminar yang dihadiri mahasiswa dari berbagai universitas ini menghadirkan sejumlah pembicara dengan materi perpolitikan kepada pemuda pemudi di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), mengaku sering ditanya publik mengenai isu yang menyebutkan bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bakal maju sebagai calon wakil presiden (bacawapres) pada Pilpres 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menyikapi hal itu, JK enggan berkomentar lebih jauh dan lebih spesifik. Dia hanya ingin membuka pikiran masyarakat bahwa seorang wakil presiden (wapres) itu setidaknya memiliki kemampuan dan pengalaman yang matang, berintegritas, dan mempunyai elektabilitas yang tinggi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hal itu, menurut JK, penting untuk menjadi perhatian mengingat tidak menutup kemungkinan seorang wapres bisa secara tiba-tiba harus naik menggantikan presidennya karena suatu hal yang mendesak.

"Jadi, jangan salah berpikir wapres itu hanya pelengkap, dia harus siap jadi presiden, buktinya Bu Mega. Gus Dur turun dia bersedia, Gus Dur hanya satu setengah tahun, dia tiga setengah tahun," ujar JK di Jakarta, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Seorang wapres, menurut JK, juga harus siap mengurus negara yang besar, apalagi jumlah rakyat Indonesia lebih dari 270 juta jiwa.

"Orang itu salah kalau mikir wapres cuman ban serep. Iya, benar cadangan kalau ada presidennya. Akan tetapi, kalau presiden berhalangan, yang turun ke lapangan wakil. Jadi, presiden dan wakil harus sama kualitasnya, bukan agar pelengkap saja, tidak," kata JK.

Disebut cawapresnya Prabowo

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah memberi sinyal bahwa putra sulung Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi ini masuk dalam bursa bakal cawapres Prabowo.

"Iya, salah satunya, salah satunya," kata Fahri menjawab pertanyaan wartawan terkait nama Gibran saat petinggi Partai Gelora itu ditemui selepas rapat di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat malam, 13 Oktober 2023.

Sementara itu, Relawan Beta sebelumnya mendeklarasikan dukungan bagi Gibran untuk menjadi salah satu peserta Pemilu 2024.

"Memang saat ini masih menunggu gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat umur calon presiden dan calon wakil presiden sehingga Gibran bisa ikut pilpres. Akan tetapi, kami sudah mendeklarasikan untuk mendukung Gibran pada Pilpres mendatang," kata Ketua Beta Gibran Bengkulu Andi Hartono di Bengkulu, Kamis, 12 Oktober 2023.

Ia mengatakan bahwa Beta Gibran mendorong Gibran bisa menjadi bakal cawapres. Saat ini, menurut dia, kemungkinan berpasangan bisa dengan bakal capres yang diusung PDIP atau Gerindra.

"Dengan isu yang berkembang hari ini, itu lebih pada Gerindra sendiri, dari Pak Prabowo-nya yang meminang Gibran. Jadi, pasangannya Prabowo-Gibran," ucap Andi.

Selanjutnya: Relawan Beta Gibran…

Relawan Beta Gibran Bengkulu optimistis MK bisa memutuskan syarat usia calon presiden dan wakil presiden yang akan berkompetisi pada Pemilu Serentak 2024 bisa dengan usia minimal 35 tahun.

Dengan begitu, lanjut dia, generasi muda juga mendapatkan kesempatan mengabdi pada Tanah Air sebagai pemimpin Indonesia.

Tanggapan Gibran

Saat ditanya wartawan soal banyak dukungan agar dia maju jadi cawapres Prabowo, Gibran sebelumnya memastikan hingga saat ini dirinya masih kader PDIP.

"Ya kan saya masih di sini?" ucap Gibran saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Rabu, 11 Oktober 2023.

Gibran pun ditanya soal kemungkinan ia harus keluar dari PDIP jika menerima tawaran dari Partai Gerindra untuk menjadi bakal cawapres untuk mendampingi Prabowo. Namun putra sulung Presiden Jokowi itu kembali menjawab dengan pernyataan yang sama. 

"Ya kan saya masih di sini?" katanya lagi.

Terkait putusan MK soal uji materiil UU Pemilu tentang batas usia cawapres, Gibran pun meminta agar tak dibesar-besarkan.

"Yo ojo mbok santerkan. Ojo diberitake terus, wong sing moco do bingung (ya jangan dibuat santer. Jangan diberitakan terus, orang yang membaca jadi bingung)," ucapnya.

Gibran mengaku ia biasa saja dalam menyikapi banyaknya dukungan kepadanya untuk maju sebagai cawapres Prabowo menjelang putusan MK tersebut.

"Biasa-biasa wae. Yang dukung saya yo ada, yang dukung pak Erick ada, dukung Pak Airlangga ya ada, dukung Pak Sandi ada, yang dukung Pak Ganjar ada. Ada semua," tuturnya. 

Gibran pun mengatakan, santai saja mengenai dukungan untuknya. "Yang pengen dorong jadi cawapres ada. Yang pengen tetap jadi wali kota ada juga. Yang pengen jadi gubernur ada juga. Gubernur DKI, Jateng, relawan kan seperti itu, warga seperti itu," ujar dia.

Dalam menanggapi keinginan relawan, menurut Gibran pihaknya akan menampung dulu semua. "Ya kami tampung dulu semua masukan dari relawan, warga, partai lain, kami tampung semuanya," kata dia. Adapun soal keputusannya akan memilih yang mana, Gibran akan menjawabnya nanti.

Seperti diketahui, MK Senin besok, 16 Oktober 2023, bakal membacakan putusan soal gugatan batas usia capres-cawapres.

Banyak pihak menduga putusan ini akan meloloskan batas usia cawapres menjadi 35 tahun. Jika putusan dikabulkan MK, maka Gibran disebut-sebut berpeluang menjadi cawapres.

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana memprediksi gugatan itu akan dikabulkan oleh MK. Adapun komposisi hasilnya, Denny memperkirakan lima hakim setuju dan empat beda pendapat atau dissenting opinion.

SEPTIA RYANTHIE | ANTARA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Andry Triyanto Tjitra

Andry Triyanto Tjitra

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus