Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla (JK) menolak adanya penambahan seruan jihad dalam kumandang azan yang dilakukan sekelompok orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Azan hayya alal jihad itu keliru, harus diluruskan. DMI menyatakan secara resmi menolak hal-hal seperti itu. Masjid jangan dijadikan tempat untuk kegiatan yang menganjurkan pertentangan,” ujar JK dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 1 Desmeber 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah video sekelompok orang melafalkan azan dengan seruan jihad itu viral, JK menilai telah timbul keresahan karena masjid jadi tempat ajakan berjihad.
Menurut JK, pengertian jihad jangan dijadikan seruan untuk membunuh, membom, atau saling mematikan. Sebab jihad mengajak membunuh seperti kejadian di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah merupakan pelanggaran yang luar biasa yang harus dihukum oleh negara.
JK menjelaskan, jihad tidak selamanya bermakna negatif karena menuntut ilmu atau berdakwa juga bisa diartikan berjihad. Sehingga kalau mau berjihad, dapat dilakukan dalam menuntut ilmu atau berdakwa.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Masdar Masudi menjelaskan bahwa mengubah azan dengan ajakan jihad tidak dapat dibenarkan. Tetapi, menurut dia, jihad tidak selamanya terkait dengan perang, namun bisa jihad untuk memerangi kemiskinan.