Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Halu Oleo, Muhammad Zamrun, optimistis pihaknya dapat menjalankan empat kebijakan Kampus Merdeka yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Zamrun mengatakan, dengan kebijakan baru itu, perguruan tinggi diberi keleluasaan untuk bekerjasama dengan NGO (Non Government Organization) dan perusahaan. "Dalam waktu dekat kami akan menyusun program kerja. Melalui kerja sama dengan pihak ketiga, universitas lebih mudah membuka prodi baru,” kata dia melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 25 Januari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Senada dengan Zamrun, Dekan Seni Rupa Intitut Kesenian Jakarta (IKJ), Indah Tjahtjawulan juga menyatakan antusiasmenya terhadap gagasan Kampus Merdeka.
Sebab, menurut Indah, kampusnya akan lebih mudah membuka prodi yang sesuai dengan kebutuhan industri. “Selama ini pembukaan prodi baru memakan waktu dalam aspek administratif seperti pengumpulan dokumen, padahal pembukaan prodi baru di universitas kami sifatnya juga mendesak menyesuaikan dengan kebutuhan industri,” ujarnya.
Meski begitu, Indah mengakui adanya tantangan yang cukup besar dalam menjalin kemitraan tersebut. “Membuat kesepakatan yang tepat dan cocok dalam jangka panjang dengan pihak ketiga adalah tugas yang harus segera diselesaikan,” kata Indah.
Mendikbud Nadiem Makarim sebelumnya meluncurkan empat program kebijakan untuk perguruan tinggi. Program yang bertajuk "Kampus Merdeka" ini merupakan kelanjutan dari konsep "Merdeka Belajar" yang diluncurkan sebelumnya.
Empat kebijakan itu yakni pemberian otonomi bagi perguruan tinggi untuk membuka program studi, proses akreditasi yang bersifat otomatis, kemudahan perubahan status dari perguruan tinggi negeri satuan kerja (PTN-Satker) dan badan layanan umum (PTN-BLU) menjadi badan hukum (PTN-BH), serta pemberian hak magang selama 3 semester bagi mahasiswa.
Nadiem Makarim menjelaskan, kerja sama perguruan tinggi dengan organisasi harus mencakup penyusunan kurikulum, praktik kerja, dan penyerapan lapangan kerja. Kementerian akan bekerja sama dengan perguruan tinggi dan mitra prodi untuk melakukan pengawasan. "Lulusan S-1 yang berkualitas adalah hasil gotong royong seluruh aspek bukan hanya perguruan tinggi yang bertanggung jawab, melainkan perusahaan juga terlibat dalam kurikulum, magang, dan rekrutmen," ujarnya di Gedung Kemendikbud, Jakarta pada Jumat, 24 Januari 2020.