Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kartu as walad

Dicopot dari kedudukannya sebagai wali kota sabang kini ditahan kejaksaan karena sikapnya yang memperuncing suasana. dia terlibat korupsi eks pajak negara. (nas)

8 Oktober 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BEKAS Wali kota Sabang, Yusuf Walad, ternyata masih "laris". Sampai akhir September lalu, buku tamu di tempat tahanannya telah penuh terisi. Rata-rata tiap hari 10 orang antre mengunjunginya. Walad sering berjemaah dengan mereka ketika salat magrib. Dengan alasan akan diperiksa lagi, Walad pada 23 September lalu dijemput M. Hatta Nasution dari Kejaksaan Negeri Sabang. Tapi setelah tiba di kantor kejaksaan, la disodori surat segera masuk tahanan atas perintah jaksa tinggi Aceh. Dengan jip ia kemudian diangkut ke Lembaga Pemasyarakatan Sabang, sebagai tahanan kejaksaan. Penahanan Walad, menurut pihak kejaksaan, disebabkan karena ulahnya juga. Wawancaranya dengan beberapa koran rupanya dianggap pihak kejaksaan "tidak bersahabat, memperuncing suasana di Aceh serta menghambat lancarnya pemeriksaan," kata Jaksa Tinggi Hamrad Hamid. Dalam wawancara itu, seraya menekankan bahwa dirinya tidak bersalah, Walad senantiasa mengancam akan "membuka kartu". Menurut jaksa tinggi Aceh, setelah dikenai tahanan kota, Walad masih memberi Perintah lisan kepada pegawai kantornya. "Sikapnya yang demikian tak mustahil dapat mengubah barang bukti yang ada di kantor itu," katanya. Walad dicopot sebagai wali kota 9 Agustus lalu. Yusuf Walad tersandung karena berani memakai duit eks pajak negara dengan alasan, seperti pernah dikatakannya pada TEMPO, "Meminjam dulu untuk pembangunan." la membantah telah memakai uang negara sebanyak Rp 1,2 milyar. Walad, misalnya, membeli dua kapal pukat harimau bekas seharga Rp 115 juta, yang menurut dia sudah dibayar Rp 65 juta. Tapi, menurut pemiliknya, dia baru dibayar Rp 6 juta. Sementara itu, sumber Kejaksaan Tinggi Aceh menyebut harga kapal itu cuma Rp 40 juta. Walad selesai diperiksa 30 September lalu, dan dalam bulan ini juga akan disidangkan. Sckitar 20 saksi telah diperiksa dan kabarnya semuanya memberatkan Walad, yang dituduh melakukan tindak pidana korupsi. Tapi Walad sendiri kabarnya masih garang. "Kartu As masih di tangan saya," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus