Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Solo - Wali Kota Solo yang juga calon wakil presiden (cawapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka mengaku belum mengetahui tentang pengajuan surat amicus curiae yang diserahkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan Gibran saat dimintai tanggapan tentang surat tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Surat yang mana? Saya belum baca. Coba ya nanti saya baca dulu ya," jawab Gibran ketika ditemui awak media di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ditanya apakah sejauh ini sudah menjalin komunikasi dengan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran untuk menanggapi surat amicus curiae tersebut, putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu mengatakan bahwa tim itu sudah pasti selalu siap menghadapinya. "Oh, kalau tim hukumnya kami selalu siap ya," ungkap dia.
Terkait adanya surat Megawati yang dilayangkan menjelang putusan MK atas sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Gibran mengatakan agar semua biar berproses saja.
"Ya udah biar semuanya berproses. Tapi kalau apa isi suratnya, saya belum baca, mohon maaf," katanya.
Menanggapi tudingan adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM dalam Pilpres 2024, Gibran mempersilakan agar hal itu dibuktikan. "Ya udah tinggal dibuktikan saja," katanya singkat.
Adapun Gibran belum bisa memastikan apakah bisa hadir saat putusan MK digelar pada 22 April mendatang. Namun, dia memastikan sudah ada tim yang dipersiapkan untuk sidang tersebut. "Saya nggak tahu, lihat nanti. Sudah ada tim hukum yang disiapkan," ujarnya.