Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kemendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wakil Bupati Nduga

Kementerian Dalam Negeri hingga saat ini belum juga menerima surat pengunduran diri Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge.

28 Desember 2019 | 15.21 WIB

Menteri Sosial Idrus Marham, Wakil Bupati Kabupaten Nduga Wentius Nimiangge, Gubernur Papua Lukas Enembe, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal purnawirawan Moeldoko, dab Bupati Kabupaten Asmat Elisa Kambu usai bertemu Presiden Joko Widodo untuk membahas penanganan gizi buruk dan campak, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 23 Januari 2018. TEMPO/Friski Riana
Perbesar
Menteri Sosial Idrus Marham, Wakil Bupati Kabupaten Nduga Wentius Nimiangge, Gubernur Papua Lukas Enembe, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal purnawirawan Moeldoko, dab Bupati Kabupaten Asmat Elisa Kambu usai bertemu Presiden Joko Widodo untuk membahas penanganan gizi buruk dan campak, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 23 Januari 2018. TEMPO/Friski Riana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri hingga saat ini belum juga menerima surat pengunduran diri Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Hingga saat ini belum ada, kami belum menerima surat pengunduran diri Wakil Bupati Nduga," kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 28 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kabar mundurnya Wakil Bupati Nduga tersebar sejak Selasa 24 Desember 2019. Salah satu akun Twitter @jayapuraupdate sempat mengunggah tiga buah foto yang berisi seorang pria yang dalam keterangannya disebut sebagai Wabup Nduga, Wentius Nimiangge, tengah berdiri di hadapan orang banyak.

Informasi yang beredar, Wentius mundur sebagai bentuk protes atas penembakan aparat terhadap warga Nduga. Isu tersebut dibahas dalam rapat Kemenkopolhukam yang dipimpin oleh Menkopolhukam kemarin. "Hasilnya, tidak ada penembakan seperti pernyataan yang viral di media sosial," ujar Bahtiar.

Terkait dengan masih simpangsiurnyapengunduran diri Wakil BupatiNduga ini, Kemendagri meminta Gubernur Papua sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah melakukan pembinaan kepada bawahannya.

"Kami sudah cek kepada pejabat Pemprov Papua bahwa surat pengunduran diri tersebut juga belum diterima oleh Pemprov Papua," ujar Bahtiar.

Saat ini, kata Bahtiar, posisi Kemendagri masih menunggu laporan resmi dari pemerintah provinsi Papua. "Sesuai UU Pemda, Gubernur berkewajiban melakukan pembinaan terhadap Wabup Nduga".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus