Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjamin, mulai tahun depan, tak ada lagi fasilitas mewah di dalam penjara. Saat ini, Kementerian Hukum dan HAM tengah membongkar berbagai fasilitas mewah yang ada di penjara, antara lain fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sukamiskin, Bandung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto, mengatakan lembaganya menjamin mulai awal tahun depan tak akan ada lagi sel dan fasilitas mewah di dalam penjara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Lapas menargetkan, awal 2020, semua kamar hunian Lapas Sukamiskin sudah sesuai dengan standar hunian berbasis hak asasi manusia," kata Ade, kemarin.
Ia memastikan kondisi sel didalam penjara Sukamiskin akan berukuran sama dan dengan fasilitas serupa. Kondisi itu juga akan diberlakukan terhadap sel Setya Novanto, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat; M. Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat; serta Djoko Susilo, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia.
Ade mengatakan ketiga kamar terpidana kasus tersebut akan direnovasi dan disesuaikan dengan ukuran kamar lain. Saat ini, 557 sel di Lapas Sukamiskin terdiri atas tiga tipe kamar, yaitu ukuran kecil, sedang, dan besar.
Keberadaan sel mewah ketiga terpidana kasus korupsi tersebut terungkap saat Ombudsman RI melakukan kunjungan mendadak ke Lapas Sukamiskin; Lapas Cibinong, Bogor; dan Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Jumat dua pekan lalu. Khusus di Sukamiskin, temuan fasilitas mewah di sana adalah temuan kedua kalinya bagi Ombudsman. Beberapa bulan lalu, lembaga ini juga mendapati adanya sel mewah di Sukamiskin.
"Kalau konteks kamar Pak Setya Novanto dan Nazaruddin, tampaknya hanya dinding yang berubah. Tempat tidur dan beberapa lemari utama dan lantai masih dibiarkan," kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala.
Di Lapas Cipinang, Ombudsman menemukan blok khusus yang dilengkapi dengan toilet duduk dan beberapa fasilitas khusus. Sel itu ditempati Setya. Kepala Lapas Cipinang, Hendra Eka Putra, mengatakan blok khusus itu merupakan sel untuk narapidana yang sakit. "Tidak khusus untuk Setya sendiri, ada sekitar 45 orang (yang menempati blok khusus)," katanya.
Ia mengatakan Setya menempati blok khusus itu karena mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut sedang sakit dan saat ini tengah berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Hendra berdalih, biasanya blok khusus itu memang ditempati para narapidana yang menderita penyakit jantung, hepatitis, tuberkulosis, dan penyakit menular lain.
Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mendesak Presiden Joko Widodo segera turun tangan menyelesaikan persoalan penjara mewah khusus para koruptor tersebut. Menurut Kurnia, masalah ini selalu berulang setiap tahun. "Sudah berulang kali sel mewah ditemukan, bahkan KPK juga sudah melakukan operasi tangkap tangan di sana," ujarnya.
Ia menuturkan pengulangan temuan sel mewah ini mengindikasikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM tak serius mengatasi persoalan tersebut. Karena itu, Kurnia meminta Presiden Jokowi mencopot Yasonna Hamonangan Laoly dari jabatan Menteri Hukum dan HAM. AVIT HIDAYAT
Kemenkumham Jamin Tak Ada Lagi Fasilitas Mewah di Penjara
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo