Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kemhan: Pelantikan Deddy Corbuzier Sudah Sesuai Prosedur

Kementerian Pertahanan menyebut pelantikan Deddy Corbuzier sebagai staf khusus Menteri Pertahanan sudah sesuai prosedur dan disetujui Prabowo.

12 Februari 2025 | 09.55 WIB

Deddy Corbuzier saat menghadiri serah terima jabatan (sertijab) Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024. Deddy berada di barisan belakang Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, hingga Penasihat Presiden 2024-2029, Jenderal TNI (Purn.) Wiranto. TEMPO/Ilham Balindra
Perbesar
Deddy Corbuzier saat menghadiri serah terima jabatan (sertijab) Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024. Deddy berada di barisan belakang Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, hingga Penasihat Presiden 2024-2029, Jenderal TNI (Purn.) Wiranto. TEMPO/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertahanan menyebut pelantikan Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo alias Deddy Corbuzier sebagai staf khusus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sudah memenuhi aturan resmi. Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemhan Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang mengatakan seluruh prosedur pengangkatan staf khusus di Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden sudah dijalankan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Sebelum dipilih, Frega mentakakan nama calon staf khusus terlebih dulu dilaporkan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk disetujui oleh Presiden. “Semuanya prosesnya kan melalui Keppres. Kita tidak bisa mengangkat staf khusus itu tanpa adanya Keppres,” kata Frega saat dihubungi Tempo, Selasa, 11 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Deddy dilantik Sjafrie sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Selasa, 11 Februari 2025. Frega mengaku tidak tahu siapa yang mengusulkan nama Deddy Corbuzier untuk menjadi staf khusus. “Mungkin dikaji di level internal Kementerian Pertahanan,” ujar Frega. 

Selain Deddy ada empat orang lain yang dilantik sebagai stafsus Menhan kemarin. Mereka adalah Mayor Jenderal TNI purnawirawan Sudrajat sebagai Stafsus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan, Kris Wijoyo Soepandji sebagai Stafsus Menhan Bidang Tata Negara, Lenis Kogoya sebagai Stafsus Menhan Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Indra Irawan sebagai Stafsus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan. Selain itu, ada juga Sylvia Efi Widyantari Sumarlin sebagai Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security.

Deddy Corbuzier dikenal sebagai influencer yang kerap membela program pemerintah di media sosial. Aktivitasnya di media sosial baru-baru ini mendapat protes dari publik.

Deddy Corbuzier misalnya mengkritik keluhan-keluhan anak tentang menu makan bergizi gratis (MBG) melalui unggahan videonya di sosial media pada 17 Januari 2025. Dia menganggap anak-anak perlu bersyukur karena diberikan makanan secara cuma-cuma oleh pemerintah. “Kurang enak kepala lu pea,” kata Deddy.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menilai aksi Deddy Corbuzier itu melakukan kekerasan psikologis terhadap anak. “Tentu ini sebuah kekerasan psikologis ya bagi anak-anak yang disebut seperti itu. Jadi saya tidak menghendaki itu terjadi,” kata Maryati saat dihubungi Tempo pada Jumat, 24 Januari 2025.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus